Bisnis.com, JAKARTA – Bank digital PT Bank Seabank Indonesia mengandalkan big data untuk mengantisipasi penggunaan layanan bank terkait transaksi judi online.
Wakil Direktur Utama Seabank Junedy Liu mengungkapkan bahwa bank yang terafiliasi dengan lokapasar Shopee itu secara aktif melaporkan akun-akun yang terindikasi bertransaksi judi online. Terdapat sejumlah pola yang menjadi ciri pengguna yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Terdapat merchant yang dalam sehari suka berganti nama, kemudian dengan transaksi yang tidak wajar, itu kami laporkan,” katanya kepada wartawan di kantor Seabank, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Selain dari sisi terduga pelaku, Seabank juga memberikan peringatan kepada pengguna lain yang hendak terlibat transaksi dengan akun yang berada dalam pantauan.
Sedangkan dari sisi pemilahan kredit, bank menggandeng perusahaan telekomunikasi untuk mendeteksi data rekam jejak aktivitas judi online dari calon nasabah, sebagai salah satu penentu dalam kelayakan kredit atau credit scoring.
“Credit scoring kami bisa mengecek ke berbagai sumber, apakah dia pernah masuk daftar hitam, apakah di aplikasi ponselnya pernah ter-install judi online. Itu semua akan berpengaruh, lalu kami hindari,” jelas Junedy.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, OJK telah meminta perbankan Indonesia untuk memblokir 8.000 rekening terkait dengan perjudian daring alias judi online. Jumlah tersebut meningkat dari angka 6.000 rekening berdasarkan penyampaian pada Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan bahwa jumlah itu termasuk rekening penampungan dana judi daring yang tersebar di berbagai bank, meskipun tak membeberkan perinciannya.
“OJK juga telah meminta bank dan penyedia jasa keuangan lainnya untuk melakukan apa yang disebut sebagai enhanced due diligence untuk memperdalam nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi daring,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan, Selasa (1/10/2024).