Bisnis.com, BALI - Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mengungkap peserta dana pensiun dalam 3 tahun hanya tumbuh 2,46 juta orang, yakni dari 26,23 juta peserta per Desember 2021 menjadi 28,69 juta per kuartal III/2024.
Direktur Eksekutif DPLK Syarif Yunus menjelaskan pertumbuhan peserta dana pensiun tersebut sangat bergantung pada edukasi yang masif dan berkelanjutan, serta faktor kemudahan akses untuk membeli dana pensiun.
"Belum ada aplikasi yang terkait kemudahan akses dana pensiun. Di sisi lain, dana pensiun sukarela sangat bergantung pada kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat dan regulasi yang sifatnya sukarela tanpa ada endorsment dari pemerintah," kata Syarif kepada Bisnis, baru-baru ini (19/11/2024).
Dengan persoalan tersebut, dia mendorong edukasi yang berkelanjutan dan adanya kemudahan akses membeli dana pensiun melalui aplikasi digital.
Upaya menambah peserta dana pensiun tersebut dihadapkan tantangan besar lainnya berupa profil pekerja di Indonesia yang didominasi pekerja informal. Per Agustus 2024, sebesar 57,95% atau 83,83 juta orang penduduk Indonesia bekerja di sektor informal.
Menurut Syarif, pekerja informal harus menjadi target untuk dana pensiun sukarela tapi kendalanya adalah pada hal edukasi dan akses membeli dana pensiun yang belum ada.
Baca Juga
"Saat ini diperkirakan 30% peserta DPLK bersifat individu dan sebagian besar masih dari sektor formal. Maka ke depan sektor informal harusnya menjadi fokus untuk ditingkatkan kepesertaan dana pensiunnya," kata Syarif.
Senada, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi juga mengatakan kecilnya pertumbuhan peserta dana pensiun disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat dana pensiun.
"Selain faktor literasi tersebut, penyebab lainnya adalah terbatasnya penghasilan masyarakat. Padahal, pekerja informal sebenarnya juga bisa menjadi peserta DPLK," kata Bambang.
Untuk itu, Bambang menilai diperlukan literasi dan inklusi keuangan pada masyarakat agar paham mengenai manfaat dana pensiun sebagai pengelola dana untuk memberikan kesinambungan penghasilan saat hari tua nantinya.