Bisnis.com, JAKARTA — Penyelenggara financial technology peer to peer (P2P) lending Samir mengungkap strategi anti fraud pada tahun depan. Perusahaan akan memperkuat strategi mitigasi fraudnya selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Anti-Fraud.
CEO Samir Yonathan Gautama menegaskan pentingnya regulasi tersebut dalam membangun ekosistem layanan keuangan digital yang lebih aman.
“Pada tahun mendatang, kami akan memperkuat implementasi kebijakan anti-fraud sesuai POJK 12 tahun 2024. Kami akan memastikan bahwa seluruh kebijakan dan prosedur operasional kami selaras dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi tersebut, termasuk membentuk unit kerja khusus anti-fraud,” kata Yonathan kepada Bisnis, dikutip Rabu (18/12/2024).
Selain itu, Yonathan mengungkapkan bahwa Samir akan mengintegrasikan teknologi canggih untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi fraud. “Sejalan dengan amanat POJK, kami akan mengintegrasikan sistem teknologi yang lebih memadai, seperti analitik data real-time dan machine learning, untuk mendeteksi pola-pola aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.
Tidak hanya di sisi teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Yonathan mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan kompetensi tim melalui pelatihan khusus tentang pencegahan fraud, sehingga tim akan lebih sigap dalam menghadapi tantangan operasional. Samir juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penipuan dalam layanan keuangan digital.
“Selain dari sisi internal, kami juga berupaya meningkatkan kesadaran pengguna terhadap risiko penipuan dengan menyediakan informasi yang relevan dan mudah dipahami,” ungkapnya.
Baca Juga
Yonathan menyampaikan apresiasinya atas langkah OJK dalam menginisiasi standar anti-fraud ini. Perusahaan berharap adanya standarisasi sistem anti-fraud lintas platform agar para penyelenggara dapat lebih mudah berkolaborasi dalam menangani potensi risiko fraud, tanpa mengurangi inovasi.
Samir juga mendukung inisiatif regulator untuk bekerja sama dengan industri dalam menciptakan kampanye nasional anti-fraud yang lebih komprehensif.Dengan kombinasi langkah strategis internal, inovasi teknologi, dan kolaborasi aktif dengan regulator, Samir optimistis ekosistem pindar di Indonesia akan menjadi lebih kuat dan terpercaya.
“Kami yakin bahwa dengan implementasi POJK 12/2024, disertai kolaborasi aktif antara regulator dan industri, ekosistem pindar di Indonesia akan semakin kuat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Samir mencatat tingkat keberhasilan kredit selama 90 hari (TKB90) mencapai sebanyak 99,96%. Artinya tingkat wanprestasi kredit selama 90 hari (TWP90) hanya mencapai 0.04% yang mana jauh di bawah ketentuan OJK yakni 5%.