Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsorsium Asuransi untuk P2P Lending Resmi Dibuat, Izin Sedang Diproses OJK

Industri asuransi umum resmi mendirikan konsorsium asuransi untuk memberikan perlindungan bagi pinjaman peer to peer lending (P2P) lending atau pinjaman online.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi umum resmi mendirikan konsorsium asuransi untuk memberikan perlindungan bagi pinjaman peer to peer lending (P2P) lending atau pinjaman online (pinjaman daring/pindar).

Perusahaan-perusahaan asuransi yang masuk dalam konsorsium tersebut telah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada Kamis 23 Januari 2025. Terbentuknya konsorsiun ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum AAUI Budi Herawan.

"Iya [sudah dibentuk]. Lagi proses izin produk dan lain-lainnya," kata Budi kepada Bisnis, Minggu (26/1/2025).

Sayangnya, Budi belum bisa berkomentar lebih jauh tentang berapa jumlah perusahaan asuransi yang tergabung di konsorsium, termasuk apa saja yang harus dipenuhi perusahaan untuk bisa masuk di konsorsium dan bagaimana skema asuransi P2P lending yang akan berjalan. Dia hanya mengatakan saat ini semuanya masih proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan pertanggungjawaban asuransi kredit untuk P2P lending memang ada yang dilakukan melalui konsorsium.

Dody menilai saat ini asuransi untuk pinjaman P2P lending memiliki risiko yang spesifik dan belum ada data mutakhir tentang profil risikonya. Untuk itu, menurutnya, konsorsium asuransi khusus P2P lending ini adalah langkah yang tepat.

"Inisiatif pertanggungan melalui konsorsium ini dimaksudkan untuk spreading of risk serta memberikan kesepahaman yang sama bagi para penanggung guna menghindari kompetisi yang tidak sehat," kata Dody.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro,dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan produk asuransi khusus P2P lending sedang dibahas.

"Produk asuransi khusus yang dirancang untuk LPBBTI [P2P lending] masih dilakukan pendalaman dengan pihak terkait, termasuk industri perasuransian," kata Agusman dalam jawaban tertulis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper