Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sampai dengan akhir 2024 berhasil mencatatkan pertumbuhan laba setelah pajak 50,82% year on year (yoy) menjadi Rp156,13 miliar.
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara menambahkan di periode yang sama Jasindo juga berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi. Kinerja apik Jasindo ini diraih ketika kondisi industri asuransi umum sedang mengalami tekanan sepanjang tahun lalu.
"Di tengah penurunan kinerja industri asuransi umum pada tahun 2024, Perusahaan mampu menunjukkan resiliensi yang tercermin dari kinerja Perusahaan dalam mencatatkan perolehan premi sebesar Rp4,02 triliun yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 21,65% dibandingkan dengan perolehan premi pada tahun sebelumnya," kata Diwe kepada Bisnis, Rabu (19/2/2025).
Diwe menjelaskan apa yang terjadi pada 2024 lalu adalah industri asuransi umum dihadapkan pada beberapa tantangan yang juga berdampak pada kinerja perusahaan. Pertama, kata dia, penurunan daya beli masyarakat akibat kondisi ekonomi yang kurang stabil dan inflasi yang tinggi menyebabkan permintaan terhadap produk asuransi mengalami penurunan.
Kedua, menurutnya tingkat literasi asuransi yang masih rendah di Indonesia juga menjadi hambatan utama dalam penetrasi pasar, sehingga potensi pertumbuhan industri asuransi belum optimal.
"Ketiga, persiapan implementasi PSAK 117 tentang Kontrak Asuransi memerlukan penyesuaian yang signifikan dari sisi sistem maupun proses Perusahaan dan pengakuan terhadap pendapatan serta kewajiban," ujarnya.
Diwe menambahkan, masifnya transformasi digital pada 2024 bagi industri asuransi juga menjadi tantangan tersendiri, tetapi sekaligus menjadi peluang bagi perusahaan asuransi pada 2025 ini untuk meningkatkan efisiensi operasional.
"Transformasi digital juga dapat memperluas jangkauan pasar melalui penjualan daring dan meningkatkan kualitas pelayanan melalui platform digital," pungkasnya.
Sebagai gambaran apa yang terjadi di industri asuransi umum pada 2024 lalu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan industri asuransi umum sedang tertekan, terlihat dari laba setelah pajak yang rutin mencatat angka negatif.
Berdasarkan statistik OJK, terakhir kali asuransi umum mencetak laba setelah pajak positif adalah per Maret 2024 dan mulai mencatatkan rugi setelah pajak dari April 2024 sampai Desember 2024.
Laba setelah pajak asuransi umum per Desember 2024 sebesar -Rp8,93 triliun. Dibandingkan secara tahunan, laba setelah pajak asuransi umum per Desember 2023 masih positif, yakni sebesar Rp9,13 triliun.