Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Ungkap Cadangan Emas Batangan Indonesia Sentuh 201 Ton

Cadangan emas batangan itu tersebar di Bank Indonesia (BI) sebanyak 80 ton, di Pegadaian sekitar 100 ton dan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 17,5 ton.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Bank Emas di Gade Tower, Pegadaian, Rabu (26/2/2025)./Bisnis-Maria Y. Benyamin
Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Bank Emas di Gade Tower, Pegadaian, Rabu (26/2/2025)./Bisnis-Maria Y. Benyamin

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan cadangan emas batangan yang ada di Indonesia saat ini berada di angka 201 ton.

Cadangan emas batangan itu tersebar di Bank Indonesia (BI) sebanyak 80 ton, di Pegadaian sekitar 100 ton, dan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 17,5 ton.

“Ini kurang lebih artinya 201 ton,” kata Erick saat memberi laporan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian & BSI di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Kendati demikian, Erick mengatakan, jumlah cadangan emas batangan itu relatif lebih rendah dari yang dikelola Singapura sebanyak 228 ton. “Kita sama Singapura masih kalah,” kata Erick.

Hanya saja, Erick berharap, lewat peluncuran Layanan Bank Emas ini emas batangan yang bisa dikelola dapat meningkat di masa mendatang.

Apalagi, dia menambahkan, kapasitas produksi emas dari sisi hulu tambang belakangan telah naik ke level 160 ton per tahun saat ini. Sebelumnya, kapasitas produksi emas dari sisi hulu tambang sebesar 110 ton.

“Dalam waktu 5 tahun tadi paparan dari Pegadaian bisa meningkat 219 ton belum dari BSI, BSI pun kalau 219 ton ini sudah mencapai 440 ton, ini peningkatan yang luar biasa,” kata dia.

Sementara itu, Bullion Bank yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memanfaatkan potensi besar emas Indonesia dan mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah.

"Kita akan bentuk bank emas. Selama ini, kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia. Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri," kata Prabowo dalam keterangan pers terkait kewajiban menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) pekan lalu (17/2/2025).

Bullion Bank dibentuk dengan payung hukum Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023. Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper