Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Literasi Keuangan

Literasi dan edukasi masyarakat tentang finansial teknologi menjadi perhatian utama pelaku industri fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol).
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar berbincang dengan Redaktur Pelaksana Bisnis Indonesia Hendri T. Asworo dalam kunjungan ke redaksi, Jumat (26/1/2024)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar berbincang dengan Redaktur Pelaksana Bisnis Indonesia Hendri T. Asworo dalam kunjungan ke redaksi, Jumat (26/1/2024)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA – Literasi dan edukasi masyarakat tentang finansial teknologi menjadi perhatian utama pelaku industri fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol).

Pada dasarnya, pelaksanaan edukasi dan literasi keuangan ini memang wajib dilakukan oleh perusahaan penyelenggara fintech P2P lending. Hal itu diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No.3 tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat serta POJK No.22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Marcella Wijayanti, menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengharuskan perusahaan fintech P2P lending untuk melaksanakan program literasi dan edukasi minimal satu kali dalam satu semester atau empat kali dalam satu tahun.

"Pada 2024 AFPI telah terlibat dalam lebih dari 541 forum dan kegiatan strategis, berkolaborasi dengan regulator, pelaku industri, akademisi, media serta pemangku kepentingan lainnya," kata Marcella dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (12/3/2025).

Sepanjang 2024, AFPI mencatat lebih dari 800 liputan media yang membahas industri P2P lending. Selain itu, sebanyak 6.763 peserta telah tersertifikasi melalui 39 batch pelatihan yang diselenggarakan oleh AFPI.

Asosiasi juga menjalankan kampanye nasional Gencarkan Cerdas Keuangan (Gencarkan) bersama perusahaan P2P lending anggota AFPI. Program ini mencatat total 3.692 kegiatan dengan partisipasi sebanyak 1.461.089 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.637 kegiatan merupakan edukasi untuk P2P lending konvensional dengan 1.444.480 peserta, sementara 55 kegiatan lainnya merupakan edukasi P2P lending syariah dengan total 16.609 peserta.

Ketua Umum AFPI Entjik E. Djafar menyebut edukasi dan literasi ini menjadi upaya utama dalam memberantas pinjaman online ilegal.

"Edukasi literasi program kita karena kita sama-sama memusuhi pinjol ilegal. Kita juga sudah memberi arahan, beberapa tahun lalu, kepada seluruh anggota untuk mendeteksi bahwa pinjaman ini tidak dipakai untuk judi online," ujar Entjik.

Namun, program edukasi dan literasi melalui kampanye Gencarkan masih menjangkau hanya 6,23% wilayah, atau 32 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Kampanye ini bahkan belum menjangkau Maluku dan Papua. Entjik berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi fintech P2P lending.

"Literasi sudah kita lakukan, edukasi sudah kita hampir semua. Rencana tahun ini kita akan ke Ambon. Kita sudah di Sulawesi, di Makassar sudah kita lakukan," tambahnya.

Sebagai informasi, outstanding pembiayaan industri P2P lending per Januari 2025 tumbuh 29,94% year on year (YoY) dengan nominal sebesar Rp78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada pada posisi stabil di 2,52%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper