Dengan adanya batasan tersebut, lanjut Togar, penempatan investasi telah dipagari sehingga dampak negatif tentunya dapat ditangani oleh perusahaan. Hingga akhir 2024, portofolio investasi industri asuransi jiwa didominasi oleh penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 37,9%, disusul oleh instrumen saham dengan porsi sebesar 24,7%.
Menurut Togar, saham masih menjadi instrumen menjanjikan dalam hal profitabilitas dan penguatan modal perusahaan.
“Saham tetap menjadi salah satu instrumen yang menjanjikan dalam hal profitabilitas perusahaan. Selain itu, investasi pada saham juga bisa menjadi langkah yang baik untuk memperkuat modal perusahaan,” katanya.
Namun demikian, dia kembali menegaskan bahwa strategi investasi akan sangat bergantung pada kondisi makroekonomi serta karakteristik dan preferensi masing-masing perusahaan.
“Sebagaimana disampaikan sebelumnya, diversifikasi tetap harus dilakukan agar risiko investasi dapat terdistribusi merata di berbagai instrumen. Strategi investasi bergantung pada preferensi masing-masing perusahaan (baik dalam aspek strategi investasi maupun profil risiko yang dimiliki) dan kondisi makroekonomi,” pungkasnya.