Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melihat adanya peluang strategis untuk menempatkan sebagian dananya di saham-saham dengan likuiditas tinggi dan fundamental yang kuat di tengah kondisi pasar saham yang fluktuatif.
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penempatan aset secara selektif di pasar modal.
“Kami memandang kondisi pasar saat ini memberi peluang untuk menempatkan aset pada saham-saham dengan likuiditas tinggi, fundamental yang baik dengan outlook return yang attractive,” kata Oni kepada Bisnis, Selasa (25/3/2025).
Dia menegaskan bahwa pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik. Strategi investasi yang diterapkan adalah Liability Driven Investment (LDI), yakni menyesuaikan penempatan aset berdasarkan kebutuhan jangka pendek maupun panjang peserta.
Dia menambahkan bahwa prioritas utama BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola investasi adalah memastikan ketersediaan dana bagi peserta serta memberikan hasil pengembangan yang optimal.
“Dalam pengelolaan dana investasi, kami selalu menempatkan kepentingan peserta sebagai prioritas utama yaitu dengan memastikan ketersediaan dana, dan memberikan hasil pengembangan yang optimal,” tambah Oni.
Baca Juga
Menurutnya, prospek perekonomian Indonesia kedepan cukup menjanjikan. BPJS Ketenagakerjaan optimistis bahwa daya tahan (resiliensi) ekonomi nasional akan memberikan dampak positif bagi pasar saham domestik.
“Kami optimis perekonomian Indonesia tangguh [resilient] dan memiliki prospek yang baik. Ke depan hal ini diharapkan dapat memberikan sentimen yang positif untuk pasar saham kita,” kata Oni.
Hingga Februari 2025, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak Rp790,8 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,41% diinvestasikan pada instrumen saham. Persentase tersebut masih jauh di bawah batas maksimum investasi saham yang diperbolehkan, yaitu 50% dari total dana investasi sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Terakhir, Oni juga meyakinkan peserta untuk tidak khawatir terhadap strategi investasi yang dijalankan. Semua langkah diambil dengan mempertimbangkan kepentingan peserta dan sejalan dengan visi besar BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu peserta tidak perlu khawatir, sebab kepentingan peserta menjadi prioritas kami dan hal ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan mampu menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia,” pungkas Oni.