Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang mengkaji kemungkinan penerapan universal banking di Indonesia. Kendati begitu, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan agar konsep ini dapat diimplementasikan dengan baik.
Wakil Ketua Umum Perbanas Lani Darmawan menyampaikan bahwa universal banking sangat baik lantaran akan memberikan custom experience yang lebih mulus melalui one stop solutions dari perbankan.
“Sehingga untuk perbankan bisa menjadi sumber penghasilan lain, dan bagi pemerintah mungkin lebih terkonsolidasi dari sisi aturan dan pengawasan,” kata Lani kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025).
Kendati begitu, Lani menyebut bahwa keberhasilan konsep ini membutuhkan kesiapan industri perbankan, pengawasan yang kuat, serta perangkat hukum yang memadai.
“Harus ada enhancement [regulasi],” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Perbankan sekaligus dosen Binus University Moch Doddy Ariefianto sebelumnya mengatakan bahwa universal banking memberikan ruang bagi bank untuk memperluas sumber pendapatan, mulai dari investasi di pasar modal, diversifikasi bisnis, hingga melakukan hedging untuk meminimalkan risiko.
Baca Juga
Selain itu, kata dia, bank juga dapat melakukan proprietary trading dengan membeli instrumen keuangan untuk dijual kembali saat harganya naik, meski aktivitas ini perlu dibatasi karena sifatnya spekulatif.
“Jadi manfaatnya ada karena bisa dipakai buat investasi, diversifikasi bisnis, juga bisa buat hedging,” kata Doddy kepada Bisnis, Selasa (13/8/2025).
Kemudian bagi pasar modal, Doddy menyebut bahwa penerapan universal banking akan membawa dampak positif bagi pasar modal. Menurutnya, kehadiran bank sebagai pemain baru akan menambah jumlah pembeli dengan kapasitas besar sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan memperdalam pasar modal Indonesia.
OJK tengah mengkaji penerapan universal banking di Tanah Air. Dalam catatan Bisnis, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa saat ini Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae tengah mengkaji penerapan universal banking di Tanah Air.
“Nanti boleh ngobrol dengan Pak Dian untuk kemajuan pasar modal, termasuk yang sangat menarik pengkajian tentang universal banking,” ungkap Mahendra di Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).
Untuk diketahui, universal banking didefinisikan sebagai lembaga yang menggabungkan layanan pinjaman dan pembayaran bank komersial dengan berbagai layanan keuangan. Konsep ini mencakup beragam layanan keuangan yang disediakan oleh satu lembaga.