Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah sepanjang 2025

OJk optimistis pertumbuhan perbankan syariah masih akan positif baik dari sisi peningkatan aset, penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan sepanjang 2025.
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis sektor perbankan syariah masih dapat bertumbuh sepanjang 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan, pertumbuhan perbankan syariah masih akan positif baik dari sisi peningkatan aset, penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan sepanjang 2025. 

Dian menuturkan, hal ini salah satunya didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih akan cukup baik, sehingga mendorong demand pembiayaan. 

Dia menuturkan, market share perbankan syariah pada 2024 adalah sebesar 7,72%, naik dari tahun sebelumnya sebesar 7,44%. Kenaikan itu terutama didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga yang tumbuh sebesar 10,09%, jauh di atas pertumbuhan industri sebesar 4,49%.

Sementara itu, pertumbuhan pembiayaan sebesar 9,92% selaras dengan pertumbuhan industri sebesar 10,30%.

Selain itu, proyeksi penurunan suku bunga domestik di tahun ini juga diharapkan  dapat berdampak positif pada penurunan biaya dana namun tetap cukup menarik  bagi nasabah penyimpan (deposan) untuk menempatkan dananya di perbankan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan DPK. 

"Penghimpunan dana yang positif akan mendukung ketersediaan likuiditas dan menjadi sumber dana utama dalam melaksanakan penyaluran pembiayaan perbankan," ujar Dian dalam jawaban tertulis, Rabu (26/3/2025).  

Di sisi lain, sektor perbankan syariah juga perlu mewaspadai risiko yang timbul  akibat ketidakpastian global. Hal tersebut mencakup perlambatan penurunan suku bunga global seiring kecenderungan meningkatnya laju inflasi, serta meningkatnya volatilitas pasar  keuangan.

Kemudian, perbankan syariah juga perlu mencermati fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas yang disebabkan oleh “Trump Effect", serta ketegangan geopolitik yang masih berlanjut.

Dian melanjutkan, pengembangan produk perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan kinerja juga didukung oleh Undang-Undang P2SK yang memberikan ruang inovasi pengembangan produk perbankan syariah menuju paradigma shariah-based products. 

Hal ini sejalan dengan visi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 untuk mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat," katanya

Adapun, Dian menuturkan, fokus pengembangan perbankan syariah pada 2025 adalah penyusunan pedoman produk dan pengembangan produk unik perbankan syariah dalam rangka penguatan karakteristik perbankan syariah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper