Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mengumumkan pengunduran diri anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan satu direktur perseroan di tengah proses spin off bisnis syariahnya.
Mengutip keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, pengunduran diri itu dilakukan oleh M. Quraish Shihab dari jabatan Ketua DPS CIMB Niaga, serta Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin sebagai Anggota DPS.
Sementara itu, Pandji P. Djajanegara mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur yang membawahi perbankan syariah.
“Seluruhnya memiliki alasan pengunduran diri yang sama, yaitu sehubungan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah,” tulis dokumen yang diteken Direktur CIMB Niaga Fransiska Oei, Kamis (26/6/2025).
Dia melanjutkan bahwa pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham, tepatnya melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga pada 26 Juni 2025. Selain itu, perubahan tersebut juga baru akan berlaku efektif terhitung pada tanggal efektif pemisahan (spin-off).
Sebelumnya, manajemen CIMB Niaga menyampaikan bahwa penyapihan UUS ini mengacu pada regulasi bahwa UUS dengan nilai aset mencapai 50% dari total nilai aset induk, atau memiliki aset minimal Rp50 triliun, wajib untuk melakukan pemisahan.
Baca Juga
Pada 2024, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, atau setara dengan 19,3% dari total aset induk. "Untuk tujuan pemisahan tersebut, perseroan menyusun rancangan pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham," ujar manajemen.
Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa CIMB Niaga sedang menjalankan proses persiapan spin-off, mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa bank swasta terbesar kedua di Tanah Air itu juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait aksi korporasi ini.
“Agar nantinya bank yang terbentuk dari hasil spin-off akan dapat beroperasi dan berkinerja optimal,” katanya dalam jawaban tertulis hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Minggu (25/5/2025).