Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) merespons kabar mengenai akuisisi saham oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena hal tersebut berada di luar kendali perusahaan.
“Sementara ini, itu merupakan kewenangan pemegang saham, jadi kami menunggu saja perkembangannya,” kata Wisnu saat ditemui di kantor pusat BSI, Rabu (4/6/2025).
Wisnu mengatakan fokus BSI saat ini adalah menjaga kinerja perusahaan tetap stabil dan sejalan dengan tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan sejak penggabungan tiga bank syariah milik negara. Dia enggan berspekulasi mengenai dampak dari rencana akuisisi terhadap kinerja BSI ke depan.
“Kami tetap berkomitmen pada rencana bisnis jangka panjang dan sejak awal merger, kami membawa misi untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional, karena permintaannya besar, tetapi penyedia jasanya masih terbatas. Di situlah peran BSI sebagai bank syariah terbesar,” jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada komunikasi resmi dari pihak Danantara kepada jajaran manajemen terkait rencana tersebut, Wisnu enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Dia menekankan kembali bahwa manajemen lebih memilih fokus pada peningkatan kinerja operasional.
Baca Juga
“Itu urusan pemegang saham. Kami di manajemen akan terus berupaya menjaga kinerja yang selama ini telah terbukti solid, dan berusaha meningkatkannya ke depan,” tegas Wisnu.
Adapun, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pernyataan terkait dengan kabar pemisahan (spin off) Bank Syariah Indonesia (BSI) dari Bank Mandiri (BMRI).
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (2/6/2025), Erick mengonfirmasi saat ini proses pemisahan tersebut masih dalam tahap kajian. Nantinya, kata Erick, BSI akan berada di bawah pengelolaan BPI Danantara.
“Belum, masih proses [pemisahan BSI dari Bank Mandiri]. Kan nanti dari Danantara akan mengajukan ke kami, baru kita lihat seperti apa prospeknya,” ujar Erick saat ditemui kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Erick menegaskan bahwa peran Kementerian BUMN saat ini adalah sebagai regulator. Oleh karena itu, kajian dan pengajuan resmi akan dilakukan terlebih dahulu oleh Danantara sebelum keputusan diambil. “Iya, nanti ada kajian dari mereka, kan sekarang posisi saya sebagai regulator,” jelas Erick.