Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membeberkan evaluasi kinerja pada 2024 sekaligus rencana kebijakan dan sasaran yang dicanangkan untuk 2025.
Dalam publikasi di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (16/4/2025), poin pertama yang menjadi sorotan adalah penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan dilakukan secara periodik maupun sewaktu-waktu.
“Rencana 2025, terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam KSSK serta antarlembaga untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi,” demikian tulis LPS.
Poin kedua berkaitan dengan peningkatan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap program penjaminan simpanan LPS. Sejauh ini, LPS menyebut bahwa sosialisasi dan edukasi publik telah dilakukan dengan hasil indeks pemahaman dan kepercayaan masyarakat yang meningkat, sehingga hal tersebut akan kembali ditingkatkan pada tahun ini.
Berikutnya mengenai pelaksanaan penjaminan simpanan yang efektif dan efisien. LPS menyebut bahwa penetapan dan evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) akan terus dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi kebijakan antarlembaga.
“Mempertahankan kecepatan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” lanjut LPS.
Baca Juga
Poin keempat berkenaan dengan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan resolusi bank. Resolusi bank yang efektif didorong antara lain melalui percepatan likuidasi bank, optimalisasi asset recovery dan simulasi penanganan bank.
Selain itu, LPS mengupayakan terlebih dahulu private resolution (resolusi oleh pihak swasta/industri perbankan) melalui akuisisi investor maupun purchase and assumptionm, sekaligus meningkatkan kesiapan LPS dalam pelaksanaan Program Restrukturisasi Perbankan.
Terakhir, LPS terus menyiapkan pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan diimplementasikan pada 2028.
“Melanjutkan penyelesaian penyusunan kebijakan dan pemenuhan serta pengembangan SDM sebagai persiapan untuk implementasi PPP,” pungkas laporan tersebut.