Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger NOBU dan Bank MNC (BABP) Masih Menggantung, OJK Kembali Buka Suara

OJK menyampaikan keberlanjutan merger Bank Nobu dan Bank MNC (BABP) bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.
Logo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank National Nobu Tbk. (NOBU).
Logo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank National Nobu Tbk. (NOBU).

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana penyatuan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu dan PT Bank MNC International Tbk. (BABP) sampai saat ini belum membuahkan hasil sejak pengumuman yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan alias OJK yaitu pada awal 2023. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Dian menyebut perkembangan rencana merger terkini serta keputusan terkait rencana merger bukan pada kewenangan OJK. 

"Sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud," kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin (28/4/2025). 

Namun demikian, kata Dian, OJK akan selalu mendorong suatu aksi korporasi apabila pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan yang dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, Dian mengungkapkan rencana akuisisi Hanwha Life terhadap Bank Nobu masih dalam proses di OJK. Dia mengatakan OJK akan senantiasa melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan dalam rangka menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. 

Menurut catatan Bisnis, Dian sempat menekankan bahwa keputusan merger merupakan inisiatif kedua bank, bukan instruksi langsung dari OJK.

“Itu yang mau merger siapa, masa kita yang suruh merger? Terus terang sampai hari ini kebijakan kita, kebijakan OJK, kebijakan saya, itu kita belum ada merger paksa yang kita lakukan,” ujarnya saat ditemui di DPR, Selasa (10/9/2024).

Adapun, tanggapan OJK saat itu sendiri muncul usai kedua direksi bank, baik Bank Nobu dan MNC Bank, kompak menyampaikan bahwa perseroan akan mengikuti arahan dari OJK. 

Perlu diketahui, pada awalnya, proses merger kedua bank ini ditargetkan selesai pada Agustus 2023. Itu artinya, rencana merger telah molor lebih dari satu tahun dari target awal.

Dian pun menyatakan bahwa meski regulasi terkait merger dan spin off sudah ada, OJK memilih untuk memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menemukan kesepakatan sendiri.

“Nah, pasalnya sudah ada sebetulnya kan untuk spin off dan segala macam, tapi kita tidak mau melakukan itu [merger paksa] karena kita ingin membiarkan dulu sebetulnya industri itu berbicara sesama mereka,” ujarnya. 

Tujuannya adalah agar proses penggabungan kedua bank tersebut berjalan lebih lancar alias smooth dengan adanya kesepahaman dan kesiapan dari masing-masing pihak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper