Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prediksi BI: Simpanan Perbankan Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024

Bank Indonesia memperkirakan bahwa simpanan atau (DPK) perbankan pada akhir tahun ini akan meningkat dibandingkan pada 2024.
Gubenur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat (29/11/2024). / Bloomberg-Rosa Panggabean
Gubenur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat (29/11/2024). / Bloomberg-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkirakan bahwa simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada akhir tahun ini akan meningkat dibandingkan pada 2024.

Berdasarkan Survei Perbankan BI Kuartal I/2025, hal ini berdasarkan perhitungan saldo bersih tertimbang (SBT) pertumbuhan DPK yang sebesar 94,34%, lebih tinggi dibandingkan SBT pertumbuhan DPK 2024 yang sebesar 89,30%.

“Namun demikian, prakiraan pada triwulan I/2025 tersebut lebih rendah dibandingkan hasil survei triwulan IV/2024 dengan SBT sebesar 97,52%,” tulis BI dalam laporannya, dikutip Kamis (1/5/2025).

Secara kumulatif (year to date/YtD), BI memperkirakan penghimpunan DPK akan tumbuh melambat pada kuartal II/2025. Hal ini terindikasi dari nilai SBT sebesar 69,80%, lebih rendah dibandingkan SBT 79,14% pada kuartal sama tahun sebelumnya.

Instrumen simpanan giro diperkirakan tumbuh lebih tinggi pada kuartal kedua tahun ini dengan SBT 29,11%, berbanding SBT 13,32% pada kuartal II/2024.

Perkiraan berbeda ditetapkan pada instrumen tabungan dan deposito, dengan nilai SBT masing-masing sebesar 67,55% dan 58,70% pada kuartal II/2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuartal II/2024 yang masing-masing sebesar SBT 80,43% dan 78,38%.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa DPK perbankan tumbuh 4,75% YoY menjadi Rp9.010 triliun per Maret 2025. Komponen giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh 4,01%, 7,74%, dan 2,89%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga menyebut bahwa likuiditas perbankan hingga kuartal I/2025 tetap memadai, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 116,05% dan 26,2%.

“Sebagai perbandingan, hal itu jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Kamis (24/4/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper