Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri asuransi syariah di Indonesia masih memiliki ruang luas untuk terus dikembangkan.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, bahkan mengatakan potensi asuransi syariah di Indonesia ini lebih besar dari potensi keuangan syariah di Indonesia.
"Potensi asuransi syariah sendiri jauh lebih besar karena saat ini belum banyak dikembangkan," kata Iwan kepada Bisnis, Kamis (8/5/2025).
Adapun berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi Syariah, total aset industri keuangan syariah di Indonesia pada 2024 mencapai Rp2.883 triliun dengan market share sebesar 12%.
Iwan melanjutkan, dalam beberapa tahun terakhir ini sudah ada beberapa fatwa baru yang dikembangkan DSN MUI yang dapat menjadi acuan perusahaan asuransi dalam membuat produk baru.
Sementara dari sisi regulator, Iwan mengatakan OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan fitur-fitur baru produk syariah dan tidak hanya membungkus produk konvensional dengan label syariah.
Baca Juga
"Hal lain yang kami terus dorong adalah penciptaan aset-aset berbasis syariah yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi syariah untuk mem-backup kewajiban yang ada. Ketersediaan aset syariah dalam tenor yang memadai akan memungkinkan perusahaan asuransi untuk dapat mengembangkan produk-produk asuransi syariah ke depan," ujarnya.
Selain itu, OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan kompetensi syariah sehingga dapat menangkap potensi pasar yang terus berkembang dalam industri jasa keuangan syariah.
"Kompetensi ini merupakan dasar yang dibutuhkan untuk dapat mengembangkan industri jasa keuangan syariah yang tumbuh secara berkesinambungan," pungkasnya.
Berdasarkan data OJK, aset industri asuransi syariah kompak tumbuh di awal 2025. Aset industri asuransi umum syariah per Januari 2025 tercatat sebesar Rp9,46 triliun, tumbuh 8,9% year-on-year (YoY) dibanding periode yang sama pada 2024.
Sementara itu, aset reasuransi syariah per Januari 2025 tercatat sebesar Rp2,96 triliun atau tumbuh 7% YoY. Sedangkan, aset industri asuransi jiwa syariah per Januari 2025 sebesar Rp33,99 triliun atau tumbuh 3,65% YoY.