Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional mulai merancang perluasan skema perlindungan sosial dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak sebatas asuransi untuk kasus keracunan makanan.
Deputi Bidang Sistem dan Tatakelola Program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan mengungkapkan bahwa ke depan, cakupan asuransi akan diperluas hingga ke perlindungan non-medis seperti kehilangan penghasilan orang tua yang harus menemani anak sakit di rumah sakit.
“Bisa saja dia sudah makan sesuatu yang lain di tadi malam, tetap saja BGN membantu biaya pengobatan bahkan yang di Cianjur itu pak Kepala Badan sampai juga ikut mengkompensasi biaya dari orang tuanya yang menunggu anaknya di rumah sakit, karena orang tuanya jadi tidak bekerja,” ujarnya pada Sabtu (10/5/2025).
Lebih lanjut, dia mengisahkan bahwa dalam salah satu insiden di Cianjur, BGN turut menanggung dua hari penghasilan orang tua peserta program yang tidak bisa bekerja karena harus menjaga anaknya di fasilitas kesehatan.
“Jadi dua hari penghasilan orang tuanya ditransfer oleh BGN dalam hal itu ya,” katanya.
Skema ini menandai pendekatan baru dalam perlindungan sosial yang lebih komprehensif, tidak hanya terbatas pada peserta, tetapi juga keluarga mereka yang terdampak secara ekonomi.
Baca Juga
Tidak berhenti di situ, BGN juga sedang mengkaji formulasi baru agar dana Rp15.000 per anak yang dialokasikan dalam program MBG bisa mencakup asuransi-asuransi lain yang relevan, termasuk perlindungan terhadap risiko kebakaran dan kecelakaan.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga ingin memastikan keamanan dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh ekosistem pelaksana dan penerima manfaat program MBG.
“Kemudian juga sekarang ini BGN sedang mencari formulasi yang tepat, dari budget yang 15.000 itu bagaimana bisa meng-cover juga asuransi-asuransi kebakaran, kecelakaan, karena kan ini pengantaran makan bergizi itu pak itu cukup ribet gitu, itu juga sedang kami cari formulasinya,” pungkas Tigor.