Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Niat Dongkrak Porsi Pembiayaan Produktif, Pinjaman Macet Badan Usaha Malah Melejit

Melambatnya performa ekonomi memengaruhi kenaikan pinjaman macet yang disalurkan fintech P2P lending ke segmen badan usaha atau pinjaman produktif.
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending. / dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending. / dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat beberapa perusahaan penyelenggara fintech P2P lending masuk ke segmen peminjam badan usaha untuk memperbesar portofolio pembiayaan produktif.

Industri P2P lending memang sedang memikul mandat untuk mencapai target porsi pembiayaan produktif 50%—70% dari total pembiayaan pada 2028. Sementara realisasinya, porsi pembiayaan produktif dan/atau UMKM per April 2025 baru mencapai 35,38% atau Rp28,63 triliun dari total pinjaman industri.

Sayangnya, pinjaman macet P2P lending dari kategori badan usaha nilainya melonjak cukup tinggi. Pertumbuhan nominal pinjaman macet tersebut juga diikuti dengan melejitnya jumlah entitas badan usaha yang kesulitan membayar pinjaman.

"Kami mengakui memang beberapa platform pindar khususnya yang produktif, banyak yang masuk ke segmen borrower badan usaha untuk mengejar peningkatan di market produktif. Banyaknya borrower [badan usaha] yang bermasalah ini juga disebabkan oleh faktor melambatnya laju ekonomi, baik domestik maupun global," kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar kepada Bisnis, Selasa (24/6/2025).

Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman macet lebih dari 90 hari dari entitas badan usaha dalam kuartal I/2025 mencapai Rp849,24 miliar, tumbuh 85,9% (year on year/YoY) dibanding periode yang sama pada 2024 dengan nilai pinjaman macet sebesar Rp456,91 miliar.

Sementara itu, jumlah rekening penerima pinjaman aktif badan usaha yang mengalami pinjaman macet melejit 84.459% (YoY) dari 478 menjadi 404.192 badan usaha.

Sebagai strategi untuk mengatasi pinjaman macet pada badan usaha tersebut, Entjik mengatakan perusahaan penyelenggara P2P lending harus meningkatkan penguatan pada analisa kelayakan kredit.

Dia menututrkan, OJK juga telah menghimbau kepada seluruh penyelenggara untuk lebih taat aturan dan prudent dalam pemberian kredit. 

Selain itu, AFPI juga rutin melaukan koordinasi dan komunikasi dengan OJK beserta seluruh stakeholders dalam ekosistem industri fintech P2P lending.

"Besok kami akan undang seluruh komisaris dan direksi penyelenggara untuk bersama-sama dengan Direktorat Pengawas OJK melakukan FGD dalam forum Compliance Talk di JW Marriot, kami berharap hasil dari FGD ini dapat membantu dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper