Bisnis.com, JAKARTA – Riset terbaru dari Indonesia Financial Group (IFG) Progress menunjukkan adanya sinyal positif bagi pertumbuhan industri asuransi nasional. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa lebih dari separuh masyarakat Indonesia berencana untuk menambah perlindungan asuransi di masa depan.
Survei yang dilakukan sepanjang 2024 ini menjangkau 780 responden dari 34 provinsi. Dari jumlah tersebut, 55% menyatakan berencana memiliki proteksi tambahan, sedangkan 45% lainnya tidak berencana menambah asuransi. Temuan ini menunjukkan bahwa ruang ekspansi bagi industri asuransi masih terbuka luas, terutama untuk melayani masyarakat yang mulai menyadari pentingnya memiliki lebih dari satu produk perlindungan.
"Artinya, industri asuransi masih memiliki peluang untuk menjaring masyarakat yang ingin mendapatkan asuransi lebih dari satu. Tidak menutup kemungkinan kesempatan ini dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan industri asuransi," kata Rosi Melati, anggota tim riset IFG Progress dikutip Kamis, (31/7/2025).
Rosi menjelaskan sebagian masyarakat telah memiliki tingkat literasi yang cukup baik mengenai manfaat asuransi. Salah satu motivasi utama dalam menambah asuransi adalah keinginan untuk memperoleh hasil investasi, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit kritis. Menurutnya, nasabah seperti ini cenderung menambahkan proteksi berupa rider untuk penyakit kritis.
“Nah biasanya nasabah itu menambahkan atau menjadi rider terkait penyakit kritis,” ujarnya.
Selain itu, faktor kemampuan finansial menjadi pendorong lainnya, karena sebagian responden merasa mampu membayar premi yang sesuai dengan produk asuransi pilihan mereka. Rekomendasi dari anggota keluarga maupun figur publik seperti influencer juga turut memengaruhi keputusan membeli produk asuransi tambahan.
Baca Juga
Dalam survei yang sama, jenis asuransi yang paling diminati masyarakat untuk masa depan mencakup asuransi pendidikan, asuransi jiwa, dan asuransi kesehatan di luar program BPJS. Disusul kemudian oleh asuransi kecelakaan diri dan asuransi kendaraan, masing-masing yang tidak tercakup dalam skema perlindungan sosial nasional seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.
Potensi ini menunjukkan bahwa perusahaan asuransi masih memiliki ruang untuk memperluas pasar, terutama dengan strategi produk dan pemasaran yang mampu menjawab kebutuhan proteksi masyarakat yang kian beragam dan spesifik