Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa proses pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. sejauh ini berjalan sesuai dengan tahapan rencana yang telah diajukan.
“Selanjutnya target pelaksanaan pemisahan tetap memperhatikan perizinan dan pemenuhan persyaratan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dikutip dari Antara, Jumat (1/8/2025).
Dian menegaskan bahwa OJK mendukung penuh proses spin off sebagai bagian dari penguatan industri perbankan syariah nasional. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yang mewajibkan spin off bagi UUS dengan aset di atas Rp50 triliun atau lebih dari 50% aset induk.
Adapun proses pemisahan UUS BTN dilakukan melalui mekanisme pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) penerima pemisahan. BTN telah mengakuisisi 99,99% saham BVIS pada 5 Juni 2025, sehingga menjadikan BVIS anak usaha sepenuhnya.
BTN menargetkan proses spin off rampung pada Oktober atau November 2025. Sebelum itu, BTN berencana memperkuat permodalan UUS melalui mekanisme penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
“Harapan OJK adalah BTN dapat mencapai skala ekonomi yang setara dengan bank syariah terbesar di Indonesia,” ujar Dian.
Baca Juga
Sementara itu, CIMB Niaga juga melanjutkan langkah pemisahan UUS menjadi BUS melalui pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah. Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.
RUPSLB tersebut juga menyetujui seluruh dokumen dan langkah hukum yang diperlukan, mulai dari rancangan pemisahan, akta pendirian BUS baru, perubahan anggaran dasar, hingga pengunduran diri anggota dewan pengawas syariah.
Selain itu, Pandji P. Djajanegara yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur yang membawahi UUS CIMB Niaga juga telah mengundurkan diri sebagai bagian dari proses spin off.
Dengan langkah strategis kedua bank besar ini, industri perbankan syariah nasional diproyeksikan akan semakin kompetitif seiring lahirnya dua entitas BUS baru sebelum akhir 2025.