Bisnis.com, JAKARTA — Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online di Indonesia semakin menarik minat pemberi dana (lender) asing. Per Mei 2025, pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp13,09 triliun atau tumbuh 14,52% secara tahunan (year on year/YoY).
Adapun kontribusi lender asing terhadap total pendanaan industri mencapai 15,85%.
Meskipun tren lender asing terus meningkat, PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku Indonesia) menyatakan belum memiliki kerja sama pendanaan dengan pihak luar negeri. Namun, perusahaan tetap terbuka terhadap peluang kolaborasi tersebut.
"Modalku memberikan kesempatan apabila pemberi dana asing ingin melakukan penempatan dana di Modalku, dengan mengikuti ketentuan yang ada," ujar Country Head Modalku Indonesia Arthur Adisusanto kepada Bisnis, Kamis (31/7/2025).
Arthur menjelaskan, pihaknya mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 40/2024, yang mengatur agar dana dari lender tidak boleh mengendap lebih dari dua hari kerja dan wajib segera disalurkan kepada penerima pinjaman (borrower). Selain itu, pemberi dana asing juga wajib memiliki rekening dana lender (RDL), sebagaimana berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI).
"Kami memberikan kebebasan kepada pemberi dana WNA untuk memutuskan apakah ingin melanjutkan pendanaan melalui Modalku atau tidak. Apabila memutuskan untuk melanjutkan pendanaan, Modalku akan membantu memfasilitasi pembuatan RDL dengan melakukan proses KYC secara offline melalui mitra kami," lanjutnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Arthur menekankan bahwa Modalku fokus menjaga kepercayaan dan kolaborasi jangka panjang dengan pemberi dana melalui pendekatan profesional dan pengelolaan portofolio pinjaman yang sehat.
Strategi yang dijalankan mencakup penyediaan laporan performa secara transparan, mekanisme mitigasi risiko yang jelas, serta fleksibilitas skema kerja sama khususnya dengan pemberi dana institusi yang menjadi fokus utama perusahaan.
Selain itu, Modalku juga aktif membangun komunikasi melalui berbagai kanal layanan guna memastikan dukungan yang sesuai terhadap kebutuhan lender. Menurut Arthur, kepercayaan dari pemberi dana, baik domestik maupun asing, merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan layanan perusahaan.
"Kami terbuka terhadap peluang bertambahnya pemberi dana asing yang masuk, guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UKM di Indonesia," pungkasnya.
Berdasarkan data industri, pendanaan lender asing mencatatkan tren pertumbuhan yang konsisten. Per Maret 2025, total pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp11,89 triliun atau tumbuh 12% YoY dan mencakup 14,86% dari total pendanaan. Sementara itu, pada Mei 2024, jumlahnya tercatat sebesar Rp11,43 triliun atau tumbuh 8,05% YoY, dengan kontribusi 17,70% dari total pendanaan.