Bisnis.com, JAKARTA — Lebih dari separuh agen asuransi aktif memiliki lisensi asuransi syariah, menjadikannya salah satu kanal bisnis utama bagi industri.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), jumlah agen syariah pada Juni 2025 mencapai sekitar 137.000 orang. Jumlahnya setara 51% dari total agen asuransi aktif sebanyak 270.000 orang.
“Yang saya sebutkan itu sebetulnya adalah agen yang berlisensi asuransi syariah, baik dia punya lisensi konvensional ataupun yang punya hanya asuransi syariah saja. Jadi, ini sekitar memberikan gambaran saja bahwa jumlahnya cukup signifikan kalau dibandingkan dengan total jumlah industri,” kata ujar Pengurus AASI Edi Yoga Prasetyo.
Dewan Pengurus AASI Achmad Kusna Permana menilai bahwa perusahaan asuransi, termasuk asuransi syariah ini masih sangat bergantung pada kinerja agen.
Menurutnya, agen memiliki peran yang sangat penting terhadap perusahaan asuransi, baik itu syariah maupun konvensional. Meskipun, di satu sisi dia membenarkan seringkali ada perdebatan antara konsumen dengan perusahaan asuransi pada saat proses klaim.
Oleh sebab itu, katanya, perusahaan asuransi sangat perlu mengedukasi para agen untuk memahami produk-produk yang hendak dipasarkannya kepada konsumen.
Baca Juga
“Jadi semua perusahaan asuransi sekarang itu memang masih sangat tergantung pada agen dan kita juga sangat bertanggung jawab bahkan OJK juga memastikan bahkan dalam hal perizinan keagenan itu betul-betul dimonitor,” katanya dalam konferensi pers di SICA 2025, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Selain itu, Komisaris Utama Allianz Life Syariah ini juga melihat bahwa peran agen masih sangat krusial dan dibutuhkan karena saat ini di Indonesia hampir sebagian produk asuransinya masih belum dijual secara digital.
“Ya, ke depannya kalau misalnya produknya lebih kepada mikro yang tidak mungkin dijual agen menurut, saya produknya akan lebih general, lebih simpel, mahal peran agen akan berkurang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris AASI Arry Bagoes Wibowo sependapat bahwa peran agen dalam pemasaran produk asuransi syariah sangatlah berpengaruh untuk mendorong kemajuan industri syariah.
“Kita sebagai asosiasi memberikan ruang yang cukup lebar dan bahkan sangat terbuka bagi mereka yang ingin memang berkarir dan mengembangkan profesi secara serius di bidang asuransi syariah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Riset dan pengembangan Asuransi Jiwa Syariah AASI, Yurivanno Gani berpendapat ada dua pekerjaan rumah (PR) yang perlu dilakukan Indonesia berkenaan asuransi.
Pertama, ujarnya, berkenaan dengan literasi masyarakat terhadap industri asuransi masih sangat rendah. Bahkan, khusus asuransi syariah sendiri masih di kisaran 14%. Berbeda dengan asuransi konvensional yang sudah hampir menyentuh 50%.
“Kemudian, secara penetrasi sendiri kita baru 3,3% berdasarkan data OJK. Kalau bandingin sama negara tetangga seperti Malaysia, kita cukup ketinggalan. Malaysia sudah 4,8%, Singapura sudah 9,2% penetrasinya,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Kendati demikian, Yurivanno yakin agen masih menjadi salah satu andalan untuk perusahaan asuransi syariah. Ini karena para konsumen dijelaskan secara langsung dan detail alias face to face mengenai produk-produk asuransi syariah.