Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REGULASI ASURANSI: Premi Katastropik Bakal Wajib Dialihkan Minimal 10% ke PT AMI

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan berencana mengatur besaran reasuransi khusus untuk risiko katastropik. Rencananya, regulator akan mewajibkan setiap perusahaan asuransi mengalihkan minimal 10% premi dari asuransi katastropik kepada PT

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan berencana mengatur besaran reasuransi khusus untuk risiko katastropik. Rencananya, regulator akan mewajibkan setiap perusahaan asuransi mengalihkan minimal 10% premi dari asuransi katastropik kepada PT Asuransi Maipark Indonesia.

Maipark merupakan konsorsium perusahaan asuransi yang khusus menanggung eksposure risiko katastropik dari seluruh perusahaan asuransi.

Menanggapi rencana ini, Frans Y. Sahusilawane, Direktur Utama Asuransi Maipark Indonesia, menyatakan kesiapannya. Menurutnya, sejak awal Maipark memang didirikan untuk menanggung seluruh risiko bencana alam dari perusahaan asuransi di Indonesia.

“Pertimbangannya, kalau kita membeli reasuransi bencana lewat satu pintu akan lebih baik. Selain itu juga agar biaya reasuransi lebih rendah ketika dapat ditahan di dalam negeri,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (12/3/2013).

Frans mengatakan dalam beberapa tahun terakhir biaya reasuransi untuk bencana katastropik meningkat tajam. Hal ini, lanjutnya, sempat memicu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk mengeluarkan surat edaran agar reasuransi bencana dialihkan ke Maipark pada 2010 lalu. Namun kemudian imbauan tersebut ditarik kembali karena saat itu industri asuransi sempat terpukul oleh klaim dari bencana gempa Padang.

“Saya pikir OJK juga concern dengan biaya reasuransi yang dibayarkan ke luar negeri setiap tahun sekitar US$1 miliar. Masalah defisit neraca perdagangan kan masuk domain mereka juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan akan mengatur besaran reasuransi khusus untuk risiko katastropik.

Firdaus mengatakan telah meminta Maipark meningkatkan kapasitasnya agar dapat menahan hingga 10% risiko katastropik di dalam negeri.  Akan tetapi, lanjutnya, aturan ini baru akan diberlakukan pada 2014 setelah kontrak treaty 2013 berakhir pada akhir tahun.

“Jadi nanti OJK umumumkan kepada industri, nanti dialihkan ke Maipark minimal sebesar 10%,” ujarnya.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper