BISNIS.COM, MEDAN - Sejak berakhirnya masa jabatan Gus Irawan Pasaribu sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut, hingga saat ini bank milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara itu belum juga memiliki direktur utama.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatra Utara, Zulkarnaen, mengatakan kondisi sepertinya sangat mengganggu kinerja PT Bank Sumut yang belum juga memiliki direktur utama, sebab sekarang ini Bank Sumut hanya memiliki 2 orang direksi.
"Hanya ada 2 orang dewan direksi, tentu banyak hal-hal strategis yang tidak dapat dilakukan, termasuk melakukan akad kredit yang besar, karena Direktur Kepatuhannya juga tidak ada," kata Zulkarnaen kepada Bisnis, Minggu (26/5/2013).
Komisi C DPRD Provinsi Sumatra Utara dalam rapat terakhir dengan Bank Indonesia, ungkap Zulkarnaen, Bank Indonesia mendorong supaya Pemerintah Provinsi Sumatra Utara segera mengajukan nama pengganti calon direksi yang saat menjalani fit and propert test tidak lulus.
"Segerakan proses administrasi, karena bisa saja hal-hal seperti administrasi itu menyebabkan proses ini menjadi lama. Komisi C DPRD Sumut sudah minta kepada Pemprov Sumut agar ini disegerakan, karena Bank Sumut ini adalah BUMD kebanggaan masyarakat Sumut," ujarnya.
Menurut Zulkarnaen, PT Bank Sumut ini sangat siqnifikan memberikan kontribusi PAD kepada daerah, maka posisi dan komposisi dari dewan direksi nya harus segera dituntaskan.
Fahmi Natigor, Pembantu Dekan I Universitas Sumatra Utara menilai, jika dalam suatu organisasi itu tidak ada top leadernya, tentunya organisasi itu tidak bisa bergerak.
"Apalagi di perbankan, jika tidak ada pejabat direktur utama nya, siapa yang akan mengambil keputusan, dan tentunya tidak akan bisa bergerak," ujarnya.
Menurut Fahmi, jika PT Bank Sumut belum juga memiliki direktur utama, seharusnya Pemprov Sumut memiliki langkah strategis. "Artinya, jika calon [direktur utama] yang diajukan tidak lulus, maka persiapkan calon alternatif. Tapi ini yang belum dilakukan," kata Fahmi.
Kekosongan direktur utama yang terjadi di PT Bank Sumut, kata Fahmi, jangan sampai berlarut-larut, harus segera diatasi, karena dapat mengganggu kinerja di bank itu. (mfm)