Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima dokumen rencana PT MNC Kapital Indonesia Tbk. menggabungkan PT Bank MNC Internasional dengan bank lainnya. Namun, manajemen bank milik taipan Hary Tanoesoedibjo sudah menyampaikan rencana aksi korporasi tersebut ke OJK.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan rencana penggabungan atau merger Bank MNC ini baru disampaikan keinginan saja, pihaknya belum menerima dokumen secara resmi.
"Proses merger ini ketika Bank MNC telah memasukan ke RBB [rencana bisnis bank]. Kalau bener sudah dimasukin dalam RBB ini maka akan di-follow-up pengawas dan dikasih tahu kami di perizinannya," ujarnya di Menara BTN, Rabu (18/3/2015).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon juga mengaku belum menerima pengajuan secara resmi dari MNC Kapital.
OJK, lanjutnya, belum mengetahui bank mana yang akan diakuisisi MNC Kapital dan digabungkan dengan Bank MNC. "Mungkin ada rencana merger. Tapi kelihatannya masih dalam proses penjajakan. Kita tunggu saja konkritnya. Kalau pun memang ada niat itu, MNC Kapital butuh waktu untuk menjajaki," tutur Nelson.
Seperti diketahui, MNC Kapital tengah melaksanakan finalisasi kaji tuntas (due diligence) dan struktur merger rencana penggabungan Bank MNC Internasional dengan bank lainnya.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama MNC Kapital Darma Putra mengatakan rencana merger Bank MNC sudah disampaikan ke Direktorat Pengawas Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Januari 2015.
"Saat ini, perseroan sedang melaksanakan finalisasi kaji tuntas atau due diligence dan struktur merger yang nantinya akan mengarah pada persiapan draft perjanjian merger," ucapnya.
Menurut Darma, sumber pendanaan untuk mengakuisisi bank tersebut akan berasal dari kas internal dan atau penambahan modal perseroan. Tujuan dilakukan merger ini untuk meningkatkan layanan perbankan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pangsar pasar di sektor ritel.