Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bagaimana Kelanjutan UU Perbankan? Ini Kata Legislator

Sekalipun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Undang-Undang Perbankan tampaknya belum akan disahkan tahun ini.
Ilustrasi/www.udku.com.au
Ilustrasi/www.udku.com.au

Bisnis.com, JAKARTA--Sekalipun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Undang-Undang Perbankan tampaknya belum akan disahkan tahun ini.

Pasalnya Komisi XI DPR RI memilih untuk memprioritaskan sejumlah agenda lain.

Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno mengatakan setelah menuntaskan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) bulan lalu, pihaknya akan menyelesaikan Undang-Undang Bea Materai terlebih dahulu.

Selain itu, sebagai kelanjutan dari UU PPKSK, Komisi XI juga akan melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjaminan Simpanan dan Bank Indonesia. Sebab dalam UU PPKSK beberapa kewenangan tiga lembaga tersebut mengalami perubahan.

"Dilihat nanti ya. Soalnya kan kemampuan kita membahas undang-undang juga terbatas. Baru-baru ini PPKSK. Mungkin bulan depan baru [undang-undang] bea materai. Setelah itu baru kita ambil OJK, LPS, BI,"ujarnya usai menghadiri Economic Media Forum di Jakarta, Senin (4/4/2016).

Politisi Gerindra ini menegaskan bila RUU Perbankan tetap menjadi prioritas. Hanya saja Komisi XI fokus untuk membenahi infrastruktur keuangan negara terlebih dulu.

Di samping itu, kata Soepriyatno, pembahasan RUU Perbankan membutuhkan energi ekstra karena menyangkut kepentingan asing sehingga waktu yang dibutuhkan lebih lama.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper