Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengharapkan Indonesia dapat menjadi pusat kegiatan usaha bullion yang dijalankan oleh perbankan alias bank emas.
Misbakhun menyampaikan Indonesia diharapkan mengikuti jejak London Bullion Metal Association (LBMA) dan Chicago Mercantile Association (CME) yang dapat memperdagangkan emas dari seluruh dunia.
“Saya berharap Indonesia ini sebagai negara yang kaya akan emas menjadi pusat bullion dunia,” kata Misbakhun dalam sambutannya di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Untuk diketahui, pemerintah pada Februari 2025 telah meresmikan PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebagai bank emas pertama di Tanah Air.
Dia mengatakan, sistem bullion ini harus diikuti oleh ketentuan lain, salah satunya dengan melarang ekspor emas untuk memperkuat cadangan emas nasional.
Misbakhun menuturkan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) sendiri mampu menghasilkan 64 ton emas per tahun. “Itu baru dari satu smelter. Kita punya Amman dan banyak tambang-tambang yang harusnya diwajibkan [setop ekspor],” ungkapnya.
Baca Juga
Selain itu, Indonesia dapat membuat sistem kustodian penyimpanan emas yang kuat seperti LBMA dan CME. “Fisiknya di masing-masing teritorial tapi kertasnya yang diperdagangkan,” ujarnya.
Kendati begitu, dia mengakui bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur soal penjaminan simpanan usaha dalam kegiatan usaha bullion yang dijalankan bank emas.
Dia mengatakan di antara negara-negara yang telah melakukan praktik kegiatan bullion, hanya Turki satu-satunya negara yang memiliki penjaminan dalam sistem bullion-nya.
“Undang-undang yang mengatur ini memang belum sampai kepada tahap penjaminan. Belum sampai. Belum sampai kepada tahap penjaminan,” pungkasnya.