Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan pemerintah untuk melarang ekspor komoditas emas seiring hadirnya bullion bank atau bank emas di Tanah Air. Hal ini dilakukan untuk memperkuat cadangan emas nasional.
Misbakhun menyampaikan komoditas emas dapat menjadi instrumen investasi yang aman saat terjadi krisis ekonomi, dibandingkan instrumen lainnya.
“Saya membayangkan pemerintah Indonesia kemudian di dalam bullion sistem itu melarang ekspor emas itu diekspor. Emas itu dilarang untuk diekspor,” kata Misbakhun dalam sambutannya pada agenda Indef di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Misbakhun juga mendorong Bank Indonesia (BI) untuk proaktif memperkuat sistem cadangan emasnya. Dia menuturkan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) saja, Indonesia mampu menghasilkan 64 ton emas per tahun. Belum lagi, dari tambang-tambang lain di Tanah Air seperti PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN).
Dia menilai, jika produksi emas nasional dapat mencapai 200 ton per tahun dan pemerintah menutup keran ekspor komoditas ini, cadangan emas Indonesia akan semakin kuat.
“Bagi Bank Indonesia, bagi bank sentral, menyerap itu sebagai cadangan emas Indonesia sangat mungkin. Inilah peluang-peluang yang harusnya dibuka ke depan,” tuturnya.
Baca Juga
Sejalan dengan itu, pemerintah juga perlu menyiapkan sistem kustodian penyimpanan emas yang kuat. Dengan begitu, Indonesia dapat mengikuti jejak London Bullion Metal Association (LBMA) dan Chicago Mercantile Association (CME) yang dapat memperdagangkan emas dari seluruh dunia.
Adapun, dia mendorong agar pelaku pasar yang sedang mendalami bullion system untuk tidak hanya sekadar menjadikan emas sebagai transaksi gadai semata.
Dia juga mengharapkan Indonesia dapat menjadi pusat bullion bank dunia. “Saya berharap Indonesia ini sebagai negara yang kaya akan emas menjadi pusat bullion dunia,” pungkasnya.