Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blokir Rekening jadi Sorotan, Ketua Komisi XI DPR RI: Tak Ada Rush Money

Ketua Komisi XI DPR RI pastikan tidak ada rush money, masyarakat tetap percaya bank meski isu blokir rekening oleh PPATK ramai dibahas di media sosial.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kedua dari kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (10/2/2025)/Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kedua dari kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (10/2/2025)/Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak
Ringkasan Berita
  • Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan tidak ada penarikan uang besar-besaran (rush money) dari bank meskipun ada kekhawatiran masyarakat terkait pemblokiran rekening oleh PPATK.
  • PPATK membantah adanya aturan pemblokiran rekening yang tidak aktif selama tiga bulan, menegaskan bahwa kriteria rekening dormant ditetapkan oleh masing-masing bank dan biasanya lebih dari lima tahun.
  • Isu penarikan uang ramai diperbincangkan di media sosial, dengan beberapa akun mengklaim bahwa masyarakat, termasuk WNI di Hong Kong, menarik uang mereka karena khawatir rekening diblokir oleh PPATK.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI angkat bicara usai dikabarkan masyarakat ramai-ramai menarik uang di bank (rush money) lantaran khawatir rekeningnya dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan masyarakat masih percaya pada sistem penyimpanan uang di bank. Dia juga membantah adanya penarikan uang besar-besaran oleh masyarakat.

“Meski ada situasi seperti ini, masyarakat tetap percaya pada bank. Tidak terjadi penarikan besar-besaran,” kata Misbakhun kepada awak media di Universitas Paramadina Kampus Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Dia lantas meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Pasalnya, kata dia, bank masih dipercaya sebagai tempat penyimpanan uang yang paling aman.

Adapun isu penarikan uang ramai diperbincangkan oleh warganet di platform media sosial X. Salah satu akun @Hen*** mengungkap banyak masyarakat yang menarik uangnya di bank, lantaran khawatir rekeningnya diblokir oleh PPATK.

Dalam unggahannya, akun tersebut juga membagikan video pendek yang menunjukkan sejumlah masyarakat tampak mengantre di depan sebuah bank. 

Dalam narasinya, disebutkan bahwa sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong ramai-ramai menarik uang di Bank BRI Cabang BRI Global Financial. “Efek @PPATK yang tidak mampu meminimalisir kejahatan online dengan bijak,” tulis akun @Hen*** dikutip Selasa (5/8/2025).

“BRI cabang Hong Kong semua tabungan di tarik, tidak ada sisanya,” tulis akun @NH***.

Sementara itu, PPATK membantah adanya aturan penghentian sementara transaksi atau pemblokiran rekening yang ditemukan dormant selama tiga bulan.  

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan kriteria rekening tidak aktif atau dormant tidak diatur secara spesifik oleh PPATK, melainkan oleh masing-masing perbankan. 

Menurutnya, rekening-rekening dormant yang banyak ditemukan PPATK dan diblokir memiliki kriteria yakni tidak aktif selama lima tahun lebih.  

“Tidak ada itu tiga bulan [rekening dormant diblokir]. Kriteria dormant ditetapkan oleh masing-masing bank. Rekening dormant terbanyak adalah lima tahun lebih tidak aktif,” ungkapnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (3/8/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro