Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan akan mengoptimalkan penghimpunan dana dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan saat ini jumlah TKI yang sudah terlindungi atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru sebanyak 138.000 orang. Jumlah itu masih kecil jika dibandingkan dengan total TKI yang mencapai jutaan orang.
Oleh karena itu, pihaknya hadir di negara penempatan TKI dalam bentuk digital melalui aplikasi pendaftaran pekerja migran secara mandiri.
“Di mana TKI atau pekerja migran RI di negara penempatan kalau ingin mendaftarkan dia bisa mendaftarkan sendiri kemudian kalau ada pertanyaan atau kesulitan dan sebagainya itu bisa berinteraksi langsung menggunakan smartphone melalui fasilitas chat dengan kami,” paparnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (21/3/2018).
Kendati demikian, Agus mengakui fasilitas tersebut memiliki kendala karena baru bisa diakses oleh TKI dengan jaringan internet memadai. Dia menuturkan pekerja migran Indonesia yang bekerja di perkebunan dan ladang di daerah seperti Sarawak serta Nunukan belum bisa mengakses fasilitas tersebut.
“Sehingga, kami berencana untuk menjalin kerja sama dengan lembaga yang ada di negara penempatan. Saat ini, sedang dalam pembahasan membangun kerja sama tersebut. Kami sudah jalan dengan Singapura, kemudian dalam proses ini dengan Malaysia. Tetapi, pada prinsipnya, aplikasi kami bisa diakses oleh pekerja migran Indonesia di seluruh negara penempatan,” terang Agus.
Sebagai gambaran, target dana kelolaan pada 2018 mencapai Rp367,88 triliun. Tahun lalu, jumlahnya mencapai Rp317,26 triliun.
Adapun jumlah kepesertaan aktif ditargetkan mencapai 29,65 juta peserta pada 2018, naik sekitar 13,03% dari realisasi tahun lalu.