Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Adira Dinamika mencatatkan laporan klaim asuransi mobil menurun pada semester I/2018.
Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor mengungkapkan pihaknya menerima klaim asuransi mobil sebanyak 25.408 klaim sepanjang Januari-Juni 2018. Jumlah ini menurun sekitar 10% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Permintaan klaim diajukan melalui contact center Adira Care 1500 456, mengunjungi kantor cabang, dan melaporkan melalui Autocillim Mobile Claim Application.
Klaim via digital atau e-claim merupakan alternatif cara untuk melakukan klaim dengan mengandalkan platform digital. Alternatif ini akan memudahkan Pelanggan untuk melaporkan klaim tanpa batasan lokasi dan waktu.
"Kami berkomitmen seluruh fasilitas pengajuan klaim ditingkatkan kualitasnya guna menghasilkan pelayanan yang memuaskan,” tuturnya melalui keterangan resmi, Jumat (3/8/2018).
Lebih lanjut, Julian memberikan tip agar klaim asuransi mobil berjalan lancar dan dibayarkan oleh asuransi.
Baca Juga
Pertama, pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti, telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
Kedua, nasabah perlu melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.
Ketiga, kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum.
Keempat, Jika nasabah mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan pascakecelakaan.
Kelima, perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis.
Keenam, jangan membuat kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung.
Ketujuh, nasabah memahami penyebab kecelakaan ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung. Nasabah juga perlu membaca dengan jelas mengenai polis-polis yang diberikan pihak asuransi.