Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Kesejahteraan Ekonomi baru saja menambah modal inti menjadi Rp1,24 triliun pada pertengahan Februari 2020 untuk meningkatkan pencadangan.
Penambahan modal inti ini menjadikan perseroan masuk dalam Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II, setelah sebelumnya merupakan kelompok BUKU I dengan modal inti senilai Rp400 miliar.
Direktur Utama Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) Sasmaya Tuhuleley mengatakan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang mengatur penambahan pencadangan telah mengurangi ekuitas perbankan. Implementasi PSAK 71 pun membuat pemegang saham melakukan penambahan modal inti.
Menurutnya, perseroan juga akan kembali melakukan penyuntikkan modal menyusul rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur modal inti minimal sebesar Rp3 triliun. Suntik modal akan membuat bank dapat berkembang sesuai dengan visi misi pemegang saham.
"Kalau kami, ikut arahan OJK. Mudah-mudahan pemegang saham juga ikuti sesuai aturan," katanya kepada Bisnis, Minggu (1/3/2020).
Menurutnya, konsolidasi baru akan dipilih industri perbankan jika tidak memiliki investor eksisting. Sebagian besar pelaku industri perbankan kemungkinan akan memilih melakukan konsolidasi karena waktu yang sempit dalam melakukan suntik modal.
Bank yang memilih melakukan konsolidasi harus mengikuti visi misi pihak yang melakukan akusisi. Perlu dicatat, konsolidasi banyak bentuknya, yakni dapat pula dilakukan dengan masing-masing bank kecil membentuk group.
"Kami memilih untuk membersarkan bank dengan modal. Bagi sebagian besar bank kecil ini kemungkinan dari pembicaraan kesulitan dan akan ada konsolidasi," sebutnya.