Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengkhawatirkan semakin banyak bank perkreditan rakyat (BPR) yang mengalami kegagalan akibat terdampak negatif COVID-19.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan dalam beberapa tahun terakhir memang banyak program pemerintah yang menjadi saingan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kondisi tersebut membuat jumlah BPR mengalami penurunan.
Apalagi, OJK mengambil langkah preventif dengan menggabungkan kelompok usaha BPR. Selain itu, BPR yang dimiliki pemda juga melakukan usaha yang sama, sehingga jumlah BPR semakin menurun.
Setidaknya, sejak beroperasi 2005 sampai dengan 29 Februari 2020, LPS telah melakukan penyelesaian bank gagal dengan melikuidasi 102 bank yang terdiri dari 101 BPR dan 1 bank umum.
"Memang di BPR ini ada masalah kualitas aset. Namun beberapa BPR juga ada recovery yang bagus, tetapi sangat bervariasi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, LPS memang tidak memiliki banyak opsi untuk menolong BPR. Kebijakan tersebut pun telah sesuai dengan perhitungan yang ada. Kondisi BPR sudah cukup parah membuat LPS memutuskan untuk melakukan likuidasi BPR.
Baca Juga
"Ini agak sulit, kadang-kadang kerugiannya sangat berat. Bahkan CAR [rasio kecukupan modal] mereka sudah mencapai minus 300 persen," katanya.