Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Sumut mengubah susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan dalam Harian Bisnis Indonesia, Kamis (1/10/2020), RUPSLB tersebut menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Yulianto Maris dari jabaran Direktur Kepatuhan, Tengku Mahmud Jeffry dari jabatan DIrektur Bisnis dan Syariah, dan Abdi Santosa Ritonga dari jabatan Direktur Pemasaran PT Bank Sumut.
Pemberhentian terhitung sejak rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada yang bersangkutan diberikan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank Sumut.
RUPS juga menyetujui pengangkatan dan penetapan Eksir sebagai Direktur Kepatuhan Bank Sumut untuk masa jabatan satu periode terhitung sejak 30 September 2020 sampai dengan 29 September 2024. Bank Sumut juga mengakat Irwan dan Syariah sebagai Direktur Bisnis dan Hadi Sucipto sebagai Direktur Pemasaran untuk masa jabatan yang sama yakni 30 September 2020 sampai dengan 29 September 2024.
"Terhadap ketiga direksi tersebut dapat dilakukan evaluasi pada setiap RUPS Tahunan ataupun RUPS Luar Biasa yang akan datang," tulis direksi, Kamis (1/10/2020).
Selain itu, RUPS juga menyetujui pengangkatan dan penetapan Ardiansyah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut yang bertugas secara definitif satu hari sejak surat OJK diterima PT Bank Sumut yang menyatakan bahwa yang bersangkutan lulus uji kemampuan dan kepatuhan (fit and proper test) untuk masa jabatan empat tahun.
Agenda rapat selanjutnya juga menyetujui fasilitas kesehatan Dewan Komisaris sesuai dengan yang diterima oleh Direksi. Terakhir, kelebihan setoran modal Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Triwulan I Tahun 2020 akan diperhitungkan untuk setoran modal sesuai dengan hasil RUPS pada 2021