Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja Segera Selesaikan Santunan Penumpang SJ182 yang Teridentifikasi DVI

Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak dinyatakan hilang kontak tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (9/1/2021).
Proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Minggu (10/1/2021)./Twitter@KANSAR_JKT
Proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Minggu (10/1/2021)./Twitter@KANSAR_JKT

Bisnis.com, JAKARTA - Jasa Raharja akan segera menyelesaikan hak santunan kepada ahli waris yang sah terhadap penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang telah diindentifikasi oleh disaster victim identification (DVI) Mabes Polri.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat sebagai manifestasi negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat.

"Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat, selanjutnya santunan akan diserahkan pada kesempatan pertama," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (10/11/2021).

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak dinyatakan hilang kontak tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (9/1/2021).

Pada Minggu (10/1/2021) pesawat tersebut dinyatakan secara resmi telah mengalami kecelakaan dengan lokasi di sekitar Kepulauan Seribu.

Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan pihak terkait dan Rumah Sakit Bhayangkara Polri-Kramat Jati untuk pendataan korban.

Berdasarkan data yang telah diperoleh, Jasa Raharja mengunjungi pihak keluarga penumpang untuk menyampaikan rasa empati atas musibah yang terjadi sekaligus membantu proses kelengkapan pengajuan santunan untuk memproses santunan Korban Meninggal Dunia sesuai dengan domisili masing-masing korban.

Sampai dengan saat ini Jasa Raharja telah melakukan pendataan dan telah melakukan kontak dan mengunjungi kepada 62 keluarga penumpang yang tersebar di 24 kota dengan jumlah terbanyak 15 penumpang berdomisili di Kota Pontianak.

Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit di mana korban dirawat, untuk penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta, dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500.000 terhadap masing-masing korban luka.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper