Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tangani Perusahaan Asuransi Bermasalah Lewat 3 Cara Ini

Dalam tiga tahun terakhir, kasus Jiwasraya, Bumiputera, dan Asabri menjadi sorotan karena kondisi keuangan yang merosot.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan asuransi masih menghadapi masalah, mulai dari keluhan ketidaksesuaian manfaat hingga gagal bayar yang merugikan nasabah. Kondisi saat ini menjadi motor agar reformasi industri segera dilakukan.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanuddin menjelaskan bahwa industri asuransi masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kecilnya penetrasi dan densitas, hingga terjadinya gagal bayar di sejumlah perusahaan.

Dalam tiga tahun terakhir, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menjadi sorotan karena kondisi keuangan yang merosot. Bahkan, Jiwasraya dan Bumiputera mengalami gagal bayar klaim.

Menurutnya, terdapat penanganan khusus bagi perusahaan-perusahaan asuransi yang sedang bermasalah. Hal tersebut dilakukan agar kondisi perusahaan dapat segera membaik sehingga nasabah tidak menjadi korban.

"Pertama, kami fokus pendalaman, root cause sebetulnya masalah yang dihadapi perusahaan itu apa saja. Kami diskusikan bersama dengan manajemen, kalau perlu dengan pemegang saham, salah satunya mempelajari apakah ini masalah baru atau warisan," ujar Ihsanuddin dalam webinar Kafegama bertajuk Momentum Reformasi Industri Asuransi di Indonesia, Rabu (14/4/2021).

Setelah akar permasalahan terpetakan, OJK bersama perusahaan terkait menyusun mekanisme atau solusi untuk menyelesaikan masalah. Otoritas pun menelaah dampak permasalahan perusahaan itu terhadap industri lembaga jasa keuangan terkait.

Kedua, OJK akan menerapkan risk based supervision sesuai kondisi masing-masing perusahaan, didukung dengan pengembangan infrastruktur yang memadai. Menurut Ihsanuddin, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini pengawasan berbasis teknologi informasi akan lebih dioptimalkan.

"Pengawasan terintegrasi bagi konglomerasi keuangan ataupun para individu perusahaan akan meningkatkan pengawasan bersama antar bidang, baik perbankan dan pasar modal, untuk memaksimalkan upaya penyelesaian perusahaan bermasalah," ujarnya.

Ketiga, otoritas akan meminta komitmen pemegang saham atau manajemen perusahaan terkait untuk menyiapkan rencana penyehatan keuangan (RPK). Kegiatan penyehatan pun diawasi sesuai waktu penyelesaian yang disepakati perusahaan dengan otoritas.

"Kalau solusinya tidak bisa, regulator kan ada regulasi dan kami punya tanggung jawab. Kami akan jalankan sesuai aturan yang berlaku dan berikan sanksi, surat peringatan, pembatasan kegiatan usaha, ujungnya dicabut [izin usaha] jika tidak bisa diatasi penyebabnya," ujar Ihsanuddin.

Reformasi asuransi pun menjadi agenda yang perlu didorong, baik oleh otoritas maupun para pelaku industri. Ihsanuddin menjelaskan bahwa langkah reformasi akan disertai oleh pengembangan kebijakan industri asuransi, yang fokus pada stabilitas, daya saing, dan keberlanjutan bisnis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa dalam mendorong penguatan industri asuransi, pengawasan akan diubah dengan berdasar kepada kaidah manajemen risiko dan tata kelola perusahaan. Selain itu, pengawasan pun akan mengantisipasi pengembangan teknologi dan produk-produk digital.
"Pengembangan pengawasan dilakukan untuk bisa memprediksi risiko yang mungkin timbul, meski belum bisa tercermin [dari data-data yang sementara ada]," ujar Wimboh pada Rabu (14/4/2021).
Dia menilai bahwa pengawasan sangat penting dalam menjaga nasabah dalam mendapatkan proteksi dan manfaat sesuai peruntukannya. Pengawasan pun dapat mencegah terjebaknya nasabah dalam produk berisiko tinggi yang kurang dipahami.
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper