Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai Gagal Bayar dan Keluhan Nasabah Asuransi, Momentum Bentuk Lembaga Penjamin Polis

Kasus gagal bayar yang menimpa sejumlah perusahaan dan adanya keluhan pemegang polis membuat lembaga itu perlu segera dibentuk.
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Terus bergulirnya masalah gagal bayar dan mencuatnya keluhan nasabah asuransi dinilai sebagai momentum untuk membentuk Lembaga Penjamin Polis atau LPP. Keberadaan lembaga itu dinilai dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

Dosen Program MM-Fakuktas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menjabarkan bahwa Undang-Undang (UU) 40/2014 tentang Perasuransian mengamanatkan pembentukan LPP tiga tahun setelah aturan itu berlaku. Sehingga seharusnya LPP sudah ada pada 2017.

Selain sudah melewati amanat UU, Kapler menilai pembentukan LPP itu semakin menemukan relevansinya dengan berbagai kejadian saat ini. Kasus gagal bayar yang menimpa sejumlah perusahaan dan adanya keluhan pemegang polis membuat lembaga itu perlu segera dibentuk.

"Pendirian LPP momentumnya saat ini sangat tepat. Saya sebagai praktisi ada merasa tidak nyaman, jangan-jangan masyarakat menganggap kami orang asuransi suka membohongi, Pak Kapler ini mungkin duitnya pakai premi nasabah, ada rasa terganggu," ujar Kapler dalam dialog Penerapan GCG di Industri Asuransi yang digelar Bisnis, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap asuransi perlu dijaga dengan baik, salah satunya dengan adanya jaminan keamanan. Oleh karena itu, dukungan para pelaku industri terhadap pembentukan LPP harus dapat berbuah realisasi.

Kapler mengaku bahwa dirinya sempat mendengar salah satu pertimbangan LPP belum kunjung dibentuk adalah kekhawatiran terjadinya fraud. Menurutnya, terdapat kekhawatiran pelaku tidak memiliki beban untuk melakukan fraud karena jika risiko terjadi, LPP akan turun membantu.

"Tapi menurut saya kekhawatiran itu tidak harus menjadi pertimbangan utama, toh yang menjadi perlindungan ada batasnya. Seperti Lembaga Penjamin Simpanan [LPS] kan ada batas kalau bank gagal bayar," ujarnya.

Kapler pun meminta pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengakselerasi pembentukan LPP, yang sudah lewat empat tahun dari batas amanat UU 40/2014. Keberadaan badan itu dinilai dapat memberikan kepastian bagi pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso pun menilai bahwa keberadaan LPP menjadi sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus seperti Jiwasraya. Pencegahan itu perlu diiringi penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

"Kalau di perbankan ada LPS, di sini [asuransi] tidak ada LPP. Mungkin ini menjadi suatu hal, topik yang patut didiskusikan," ujar Mahelan dalam kesempatan yang sama.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper