Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Kenaikan Plafon KUR dari Rp500 Juta Jadi Rp20 Miliar

Pemerintah tengah mengkaji kenaikan plafon KUR dari Rp500 juta menjadi Rp20 miliar. Dalam implementasinya, penyaluran kredit tersebut dilakukan melalui skema KUR khusus.
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan plafon kredit usaha rakyat (KUR) dinaikkan dari Rp500 juta menjadi Rp20 miliar, sehingga dapat mendorong UMKM mengembangkan usahanya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan pihaknya melihat perlunya memperkuat akses pembiayaan agar UMKM memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas bisnis dan memperkuat daya saing produksinya. Harapannya, UMKM dapat naik kelas dan memperkuat struktur ekonomi di sektor kecil dan menengah.

Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji kenaikan plafon KUR dari Rp500 juta menjadi Rp20 miliar. Dalam implementasinya, penyaluran kredit tersebut dilakukan melalui skema KUR khusus.

"Begitu juga plafon KUR dari sebelumnya maksimum hanya Rp500 juta naik sampai Rp20 miliar. Ini nanti akan diatur dalam KUR Khusus, nanti skemanya implementasinya masih kita bahas di Kemenko," katanya dalam webinar UMKM Milenial Summit 2021, Kamis (6/5/2021).

Berdasarkan Peraturan Kemenko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019, KUR khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, atau perikanan rakyat. KUR khusus diberikan kepada Penerima KUR sesuai dengan kebutuhan dengan jumlah plafon paling banyak Rp500 juta setiap individu anggota kelompok.

Teten mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan bahwa plafon KUR Rp500 juta yang berlaku saat ini hanya cukup untuk modal kerja. Namun, jumlah tersebut tidak cukup untuk mengembangkan atau memperluas kapasitas usahanya.

Sementara dengan kenaikan plafon KUR menjadi Rp20 miliar dinilai akan cukup mendorong UMKM untuk mengembangkan usahanya. "Jadi kalau Rp20 miliar dengan pendekatan inkubasi dan penjaminan saya kira ini akan disambut positif oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka," imbuhnya.

Dia menambahkan kebijakan menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta akan positif bagi segmen mikro. "Kebijakan afirmasi ini saya kira menandai prioritas kita untuk segera melahirkan UMKM unggul dan menguasai market dalam negeri," imbuhnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper