Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Klaim JKP 2022 Diproyeksi 83,7 Persen dari 14 Juta Peserta

Kementerian Keuangan yang mengutip data BPJAMSOSTEK menjabarkan bahwa proyeksi rasio klaim program JKP bergerak di kisaran 83,7 persen hingga 91,6 persen dalam tujuh tahun ke depan.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memproyeksikan rasio klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP pada 2022 akan mencapai 83,7 persen. Pembayaran manfaat program bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK itu akan dimulai pada tahun depan.

Hal tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022. Kementerian Keuangan menyatakan bahwa JKP merupakan salah satu program yang dapat memengaruhi risiko fiskal.

Program JKP yang baru dimulai pada 2021 diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Program itu baru akan mulai membayarkan manfaat kepada pesertanya, yang diproyeksikan mencapai 14 juta pekerja, pada Februari 2022.

"Sebagai program baru, pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi khususnya terkait proyeksi rasio klaim dan ketahanan dana untuk memastikan sustainabilitas program," tertulis dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2022 yang dikutip Bisnis pada Senin (16/8/2021).

Pemerintah memproyeksikan rasio klaim program JKP pada 2022 akan mencapai 83,7 persen berdasarkan asumsi tingkat pengembangan sebesar 5 persen dan eligibilitas masa mengiur minimum enam bulan sebelum klaim. Proyeksi itu pun mengacu kepada besaran iuran sebesar 0,46 persen.

Dalam dokumen tersebut, Kementerian Keuangan yang mengutip data BPJAMSOSTEK menjabarkan bahwa proyeksi rasio klaim program JKP bergerak di kisaran 83,7 persen hingga 91,6 persen dalam tujuh tahun ke depan. Berdasarkan proyeksi itu, rata-rata rasio klaim JKP hingga 2028 adalah 88,2 persen.

"Akan cenderung bergerak stabil sampai jangka menengah dengan besaran di bawah 100 persen," tertulis dalam dokumen tersebut.

Alokasi anggaran program JKP pada 2022 merupakan bagian dari rencana anggaran perlindungan sosial senilai Rp427,5 triliun. Pemerintah telah merinci alokasi dana sejumlah program perlindungan sosial pada 2022, tetapi belum ada keterangan lebih lanjut mengenai JKP.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper