Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tegaskan Tak Bakal Hapus Produk Asuransi Unit-linked

Produk unit-linked saat ini merupakan kontributor terbesar terhadap pendapatan premi asuransi jiwa.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan menghapus atau melarang penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI, atau lebih dikenal sebagai unit-linked.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, produk unit-linked saat ini merupakan kontributor terbesar terhadap pendapatan premi asuransi jiwa.

Dari total premi asuransi jiwa pada periode Juli 2021 sebesar Rp107,61 triliun, unit-linked menyumbang 48,35 persen atau sebesar Rp52,03 triliun.

"Banyak persoalan terkait unit-linked memang benar, OJK memahami itu. Tapi fakta dan data dari pertumbuhan premi industri paling besar dari produk itu. Artinya, memang ada kebutuhan masyarakat akan produk ini," ujar Nasrullah dalam FGD Booming dan Krisis Industri Asuransi dalam Perspektif UUD 1945 & Pancasila, Rabu (8/9/2021).

Dia mengakui OJK sempat terpikir untuk menutup penjualan produk unit-linked ini. Namun, melihat best practice yang ada, penjualan produk unit-linked merupakan praktek umum yang dilakukan oleh industri asuransi dan memang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga industri asuransi dalam negeri tidak bisa menutup diri atas pemasaran produk ini.

Menurutnya, permasalahan unit-linked bukan terletak pada sifat produknya, melainkan kurangnya pemahaman nasabah bahwa risiko unit-linked menjadi tanggungan nasabah, sementara instrumen investasinya ditentukan oleh perusahaan asuransi.

Produk unit-linked harus dijual ke segmen tertentu yang benar-benar paham risiko investasi dan berinvestasi dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, OJK tengah menyiapkan regulasi yang akan memperketat ketentuan penjualan produk unit-linked untuk mencegah terjadinya dispute dari nasabah.

"Produk ini harus dijual ke segmen tertentu, orang harus paham kalau risiko investasi terjadi itu risiko perserta, bukan perusahaan. Di sini ada missing. Sementara uang masuk ke perusahaan, perusahaan yang investasikan tanggung jawab ke peserta. Kami mau atur di tengah ini karena sekarang belum ada pengaturannya," kata Nasrullah.

Sejauh ini, ketentuan penjualan produk unit-linked hanya berupa batasan-batasan normatif kuantitatif terkait porsi investasi produk unit-linked di sejumlah instrumen investasi. Ke depannya, kata Nasrullah, juga akan diatur mengenai batasan normatif kualitatif terkait penjualan produk tersebut.

Saat ini, regulasi terkait unit-linked masih terus digodok oleh OJK. Nasrullah berharap dalam waktu dekat regulasi tersebut dapat segera diterbitkan.

"Sekarang masih lanjut [regulasi unit-linked], tantangannya berat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa keluar. Produk ini akan tetap ada, tapi akan kami atur sangat ketat," katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper