Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diperkirakan mengalami defisit anggaran sebesar Rp5,37 triliun pada 2022, sejalan dengan pelaksanaan UU No. 2/2020 dan keputusan bersama dengan pemerintah untuk pembelian Surat Berharga Negara secara langsung.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pelaksanaan Keputusan Bersama III, yaitu pembelian SBN secara langsung sebesar Rp224 triliun, serta kemungkinan pembelian SBN sebagai pembeli saga berdasarkan Keputusan Bersama I, akan berdampak pada rencana anggaran tahunan BI (ATBI) tahun 2022.
“Secara keseluruhan, rencana ATBI tahun 2022 diperkirakan defisit Rp5,37 triliun, terutama berasal dari defisit anggaran kebijakan,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (25/11/2021).
Berdasarkan rencana ATBI 2022 tersebut, BI mengusulkan anggaran operasional sebesar Rp27,91 triliun, sementara anggaran pengeluaran operasional sebesar Rp13,79 triliun.
Perry menjelaskan, anggaran penerimaan operasional pada 2022 relatif stabil jika dibandingkan dengan kondisi 2021, terutama berasal dari penerimaan hasil pengelolaan aset valas.
“Di tengah situasi suku bunga global yang masih rendah, bauran kebijakan pengelolaan cadangan devisa kami upayakan secara optimal melalui strategi diversifikasi pengelolaan aset pada surat berharga yang memiliki imbal hasil yang lebih tinggi, tentu saja dengan mengedepankan keseimbangan antara mencapai imbal hasil maupun risiko yang masih terukur,” jelasnya.
Baca Juga
Hingga September 2021, surplus anggaran BI tercatat mencapai Rp21,11 triliun. Perry memperkirakan, surplus anggaran BI akan mencapai Rp27,39 triliun pada akhir 2021.
Dari sisi anggaran operasional, BI mencatat realisasi anggaran penerimaan operasional telah mencapai Rp21,69 triliun hingga September 2021. Di sisi lain, realisasi anggaran pengeluaran operasional tercatat mencapai Rp7,6 triliun.
BI memperkirakan, anggaran operasional tahun 2021 akan mencatat surplus Rp16,94 triliun, sedangkan anggaran kebijakan diperkirakan surplus Rp10,45 triliun.