Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Perusahaan Asuransi Berkejar dengan Waktu Pisahkan Bisnis Syariah

Spin Off UUS, Perusahaan Asuransi Masih Komitmen Penuhi Tenggat Waktu
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI

Bisnis.com, JAKARTA - Belum banyak perusahaan asuransi yang telah merealisasikan pemisahan unit usaha syariah atau spin off, meski tenggat waktu kian dekat. Sesuai aturan, tenggat waktu spin off pada 2024.

Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2022, masih terdapat 45 unit usaha syariah (UUS) yang harus melakukan spin off sebelum tenggat waktu berakhir. Jumlah tersebut terdiri atas 23 UUS asuransi jiwa, enam UUS asuransi umum, dan tiga UUS reasuransi.

Sementara itu, yang sudah full fledge baru mencapai 15 perusahaan asuransi, terdiri atas delapan asuransi jiwa syariah, enam asuransi umum syariah, dan satu reasuransi syariah.

Kewajiban spin off UUS asuransi diamanatkan oleh ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Ketentuan tersebut mewajibkan seluruh perusahaan asuransi untuk melakukan spin off pada 2024.

Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir mengatakan, Asuransi Sinar Mas berencana melakukan spin off unit usaha syariahnya sesuai tenggat waktu yang diamanatkan oleh undang-undang. Perseroan telah menyampaikan rencana spin off tersebut kepada OJK pada tahun lalu.

"Kami akan tetap ikut rencana bisnis, tetap ikut 2024. Kami sudah masukkan rencana kami tahun lalu karena wajib, kalau tidak masukkan dianggap tidak akan spin off, tutup buku," ujar Dumasi, dikutip Jumat (15/7/2022).

Meski demikian, dia berharap agar tenggat waktu spin off bisa dimundurkan. Menurutnya, melakukan spin off UUS bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan tambahan sumber daya manusia dan modal yang besar. Di sisi lain, menurutnya, UUS asuransi di Indonesia belum sekuat negara lain. Dia khawatir bila UUS yang belum cukup kuat diwajibkan untuk spin off, nantinya justru akan tumbang.

"Belum tentu spin off jadi hidup lebih bagus, malah mungkin jadi mati, seperti di asuransi umum begitu pada mati. Masyarakat Indonesia juga ketika pilih produk asuransi belum bisa syariah minded. Idenya masyarakat Muslim mayoritas harusnya pilih syariah, kenyataannya tidak begitu," katanya.

Dia pun berharap kepada dewan komisioner OJK periode 2022-2027 yang nantinya akan dilantik untuk dapat mempertimbangkan kembali kewajiban UUS asuransi untuk melakukan spin off di 2024.

"Berharap bisa mundur atau jangan maksa sampai benar-benar siap. Mudah-mudahan OJK baru bisa melihat," katanya.

Presiden Direktur PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein) Yanto Jayadi Wibisono juga menuturkan bahwa perseroan juga telah menyampaikan rencana spin off UUS kepada OJK pada 2021. Sampai dengan saat ini, perseroan masih mengagendakan untuk melakukan spin off pada 2024.

"Tentunya, semua ini masih dalam persiapan baik dari sisi risk management maupun potensi bisnis ke depannya," kata Yanto.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper