Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelompok Gama Group dan Akuisisi Asuransi Jiwa

Selain mencaplok asuransi umum, Sea Ltd., telah terlebih dahulu menyelesaikan akuisisi perusahaan asuransi jiwa.
Gama Tower di Kuningan, Jakarta./Dok. Westin Hotel
Gama Tower di Kuningan, Jakarta./Dok. Westin Hotel

Perubahan nama perusahaan menjadi Asuransi Mega Pratama dilakukan sejak 8 Maret 2004.  

"Penyelesaian rencana pengambilalihan ini akan tunduk pada Rapat Umum Pemegang Saham perseroan dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan," tulis Direksi Asuransi Mega Pratama dalam pengumuman bertanggal 14 Juni 2021. 

Kabar itu kemudian dipertegas oleh Financial Times pada Mei 2022. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Asuransi Mega Pratama baru-baru ini diakuisisi oleh entitas milik Andy Indigo, putra taipan di Indonesia, Ganda Sitorus yang mengendalikan Gama Group.

Entitas Andy merupakan mitra bisnis penting Sea di Indonesia, yang menggenggam 50 persen kepemilikan saham di unit bisnis digital payment Sea di Indonesia. Andy juga melakukan investasi bersama dengan Sea dalam akuisisi Bank Kesejahteraan Ekonomi pada Januari 2021.

Rupanya ini bukanlah kali pertama Sea masuk ke dalam bisnis asuransi dalam negeri. Menurut Nasrullah, pada 2021, Sea telah melakukan akuisisi terhadap perusahaan asuransi jiwa, PT Asuransi Jiwa Millenium [pada 2018 perusahaan ini telah berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Advista] dan saat ini beroperasi dengan nama PT Asuransi Jiwa SeaInsure.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper