Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Premi Asuransi Kesehatan ACPI Naik 15% pada 2024, Sesuaikan dengan Inflasi Medis

Asuransi Cakrawala Proteksi menggunakan asumsi inflasi medis 20% sehingga menaikkan tarif premi asuransi kesehatan rata-rata 15% pada 2024.
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa perusahaan asuransi melakukan penyesuaian premi asuransi kesehatan pada tahun lalu sebagai respons atas inflasi medis. Salah satunya adalah PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI).

Wakil Presiden Direktur ACPI Nicolaus Prawiro mengatakan pada 2024 perusahaannya menggunakan tingkat inflasi sebesar 20% sebagai acuan penetapan penyesuaian premi.

"Pada tahun 2024 kami sudah menggunakan inflasi rate 20%, kenaikan premi pada tahun 2024 rata-rata 15% berlaku untuk perpanjangan polis," kata Nico kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (19/4/2025).

Nico menjelaskan, untuk perpanjangan dan new bussines di 2025 ini ACPI akan menyesuaikan acuan tingkat inflasi menjadi 22%. Hal itu sekaligus mempertimbangkan pelemahan nilai tukar rupiah.

"Penyesuaian premi asuransi kesehatan merupakan langkah antisipasi terhadap inflasi medis yang cenderung naik dari tahun ke tahun," kata Nico.

Adapun beberapa faktor yang menjadi pertimbangan ACPI melakukan penyesuaian tarif premi asuransi kesehatan antara lain seperti inflasi biaya kesehatan, perkembangan teknologi dan metode pengobatan yang semakin baik, serta peningkatan permintaan akan fasilitas kesehatan yang lebih baik.

"Saat ini banyak rumah sakit yang sedang melakukan perbaikan mutu dan fasilitas pelayanan," ujarnya.

 Selain itu, ACPI dalam menyesuaikan tarif premi kesehatan juga mempertimbangkan faktor lingkungan. Nico menjelaskan saat ini Indonesia menghadapi polusi dan cuaca yang cenderung berubah.

Dalam melakukan penyesuaian tarif, Nico mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat yang sekarang menurun. Sebagai solusi, ACPI menawarkan alternatif jaminan manfaat dengan adanya Co-Insurance dan mengalihkan jaminan tambahan pada program ASO (Administrasi service Only).

"Penerapan Co-Insurance dan agreate klaim berlaku untuk peserta dengan risiko tinggi," ujarnya.

Dengan melakukan penyesuaian premi asuransi kesehatan tersebut, ACPI bisa menjaga rasio klaim kesehatan di bawah 100%.

"Claim ratio produk asuransi kesehatan pada tahun 2024 adalah 80%," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper