Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Dapat Mandat Penjaminan Polis Asuransi, LPS Butuh Waktu Transisi 5 Tahun

Lembaga Penjamin Polis (LPP) tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau omnibus law sektor keuangan. 
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, BALI - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai butuh waktu transisi hingga 5 tahun jika mendapatkan amanat untuk menjalankan fungsi sebagai penjamin polis industri asuransi.

Sebagaimana diketahui kehadiran Lembaga Penjamin Polis (LPP) tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau omnibus law sektor keuangan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya siap menjadi penjamin polis. Namun, jika direstui, LPS membutuhkan waktu untuk menjalankan fungsi baru itu.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya siap menjadi penjamin polis. Namun, LPS membutuhkan waktu untuk menjalankan fungsi baru itu.

"5 tahun cukup untuk menjamin polis asuransi dan menyiapkan industri asuransi untuk memenuhi syarat penjaminan," ujarnya saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu (9/11/2022).

Purbaya menyampaikan bahwa tidak semua polis asuransi akan dijamin oleh LPS. Hal ini selaiknya simpanan perbankan yang memiliki syarat tertentu untuk mendapatkan perlindungan.

Meski demikian, dia meyakini dengan hadirnya LPS sebagai penjamin, kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat kembali meningkat setelah beberapa tahun terakhir acapkali dilanda persoalan.

"Respons dari pelaku industri asuransi amat positif utamanya yang domestik karena sebagian image terpukul akibat banyaknya kasus asuransi. Kalau kita lihat premi mulai tumbuh negatif,” paparnya.

Purbaya juga menjelaskan jika RUU PPSK disahkan, LPS akan mengubah struktur internal dengan menambah satu dewan komisioner yang berfokus pada penjaminan polis.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Didik Madiyono menambahkan penjaminan polis asuransi diperkirakan mengikuti skema dari penjaminan simpanan perbankan. Penjaminan polis juga fokus pada nasabah kecil.

“Utama yang dijamin adalah nasabah kecil bukan nasabah kakap, asuransi yang dijamin proteksinya bukan yang investasi. Teknisnya ada ke sana tapi belum ditentukan," tuturnya.

Di sisi lain, Pengamat Asuransi yang juga Dewan Pendiri Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Irvan Rahardjo menilai dibutuhkan pemulihan kepercayaan pada industri asuransi saat ini

"Dibutuhkan pemulihan kepercayaan pada industri asuransi akibat gagal bayar beberapa asuransi yang belum terselesaikan. Oleh karenanya, Lembaga Penjamin Polis [LPP] RUU PPSK menjadi sangat mendesak," pungkasnya.

Irvan menuturkan di tengah bayang resesi global dan terus meningkatnya inflasi telah menimbulkan tantangan, karena kebutuhan dana tunai masyarakat membesar. Hal ini akan memicu dorongan penebusan polis pada kelompok menengah ke bawah.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper