Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Valas Naik Jadi 1,75 Persen, LPS Ungkap Faktornya

LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valas sebesar 100 basis poin menjadi 1,75 persen untuk bank umum. erlaku mulai 9 Desember 2022.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers KSSK berkala di Jakarta/Dok. Youtube Kemenkeu RI
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers KSSK berkala di Jakarta/Dok. Youtube Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing atau valas sebesar 100 basis poin menjadi 1,75 persen untuk bank umum. Keputusan ini berlaku mulai 9 Desember 2022 hingga 31 Januari 2023.

Sementara itu, simpanan rupiah masih bertahan di level yang sama, yakni 3,75 persen pada bank umum dan 6,25 persen bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan beberapa hal, mulai dari kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan, sampai dengan stabilitas sistem keuangan.

“LPS mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, dan kinerja ekspor,” ujar Purbaya dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/12/2022).

Faktor kedua LPS berupaya memberikan ruang bagi bank untuk merespons pergerakan likuiditas global, sehingga mampu mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit.

Ketiga, pertimbangan diambil berdasarkan sinergi kebijakan lintas otoritas sebagai upaya menarik likuiditas valas, seperti devisa hasil ekspor (DHE) dari luar negeri. Hal ini bertujuan memenuhi tingginya permintaan kredit valas dan menambah likuiditas valas domestik.

Purbaya menyatakan tingkat bunga penjaminan merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini melalui penempatan informasi di tempat yang mudah diketahui nasabah,” ujarnya.

Untuk melindungi dana nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar perbankan tetap memerhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper