Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Asuransi Usulkan Penurunan Batas Waktu dan Batas Modal Minimum

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan penurunan dan tenggat waktu batas modal minimum.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah asosiasi di industri perasuransian, termasuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan penurunan serta tenggat waktu pemenuhan batas modal atau ekuitas minimum.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan bahwa asosiasi mengusulkan untuk meminta relaksasi waktu agar bisa diimplementasikan setelah menerapkan PSAK 74 atau IFRS 17. Budi menjelaskan bahwa AAUI masih mengevaluasi batas modal minimum dan menentukan angka yang dirasa pas untuk perusahaan asuransi umum.

“Kami mendukung peningkatan modal ekuitas, tetapi belum kepada angka yang disepakati dan tenggang waktu, karena kami masih kaji semua statistiknya,” kata Budi saat dihubungi Bisnis, Kamis (15/6/2023).

Di samping itu, AAUI juga perlu melihat waktu yang tepat saat mengimplementasikan serta dampak dari peningkatan ekuitas itu sendiri.

“Secepatnya angka ekuitas minimum dan tenggat waktu kami sampaikan ke OJK. Kami sudah berikan tanggapan secara konkrit tapi belum secara statistik,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan tanggapan dari anggota AAUI atas rencana peningkatan batas ekuitas ini dan belum ada pembicaraan mengenai merger untuk pemenuhan ekuitas.

“Belum ada pembicaraan soal merger. Jadi kami masih mengumpulkan dari anggota, tanggapan-tanggapan eksekutif sudah dikumpulkan dalam CEO gathering minggu lalu untuk meminta tanggapan para eksekutif perusahaan asuransi dan reasuransi soal inisiatif ini, [peningkatan modal],” kata Trinita saat ditemui usai melangsungkan Paparan Kinerja Asuransi Umum dan Reasuransi Kuartal I/2023 di Jakarta.

Trinita menuturkan bahwa industri asuransi yang tergabung dalam naungan AAUI setuju atas adanya perbaikan di industri asuransi. Namun demikian, lanjutnya, nilai dan tenggat waktu yang diberikan menjadi perhatian dari pelaku industri asuransi umum.

“Jadi masih menunggu karena masing-masing harus kembali ke perusahaan masing-masing untuk melakukan proyeksi dan mengidentifikasi hal-hal apa yang dilakukan dalam rangka mengaplikasikan ketentuan modal ini,” terangnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper