Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Digital Tawarkan Bunga Deposito hingga 6 Persen, Amankah?

Sejumlah bank digital menawarkan bunga deposito hingga 6 persen per tahun. Nasabah harus memahami apakah simpanannya dijamin oleh LPS.
Ilustrasi suku bunga deposito pada Januari 2016./JIBI-Abdullah Azzam
Ilustrasi suku bunga deposito pada Januari 2016./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menarik lebih banyak dana masyarakat, sejumlah bank menawarkan suku bunga deposito tinggi.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan pada April 2023 suku bunga simpanan perbankan masih mengalami peningkatan. Secara rata-rata bunga deposito rupiah seluruh bank umum naik 8 basis poin (bps) ke level 3,83 persen.

Rata-rata bunga deposito industri berada di bawah tingkat bunga penjaminan LPS yang sebesar 4,25 persen untuk rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valas. Sementara, untuk BPR berada di level 6,75 persen.

Saat ini, beberapa bank digital, yang masuk ke kategori bank umum, menawarkan suku bunga deposito sebesar 6 persen. Apakah simpanan dengan bunga 6 persen dijamin oleh LPS?

Nasabah perlu memahami bahwa simpanan yang dijamin LPS adalah yang memiliki bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan.

LPS juga mengingatkan bank untuk transparan soal bunga simpanan saat memberikan penawaran kepada nasabah untuk menyimpan dana di atas bunga yang ditetapkan oleh LPS.

Perbankan harus memastikan nasabah memahami secara utuh resiko simpanan mereka tidak akan dijamin jika bunga yang diberikan oleh bank di atas ketentuan LPS. Jika Bank memberikan bunga 6 persen, sedangkan bunga yang ditetapkan LPS hanya 4,25 persen, maka LPS tidak akan menjamin simpanan nasabah tersebut.

Peringatan LPS bukan tanpa alasan, dari 19.101 nasabah yang tidak layak bayar atau dananya tidak bisa dikembalikan setelah bank dilikuidasi, 76 persen disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.

Hingga saat ini, nilai simpanan yang dinyatakan tidak layak bayar mencapai Rp373 miliar atau 18 persen dari simpanan atas bank yang dilikuidasi.

Kepala Divisi Humas LPS Haydin Horitzon juga meminta nasabah untuk lebih berhati–hati atas berbagai tawaran simpanan dengan bunga di atas ketentuan LPS.

“Kalau bunga simpanan di atas ketentuan LPS, maka kami tidak akan menjamin pokok maupun bunganya, ini harus dipastikan oleh bank agar nasabah yang mau menyimpan dananya di bank dengan bunga tinggi bahwa itu tidak dijamin, artinya jika bank tersebut dilikuidasi, dana nasabah tersebut tidak akan kembali,” jelas Haydin saat memberikan materi literasi keuangan di Seminyak, Sabtu (10/6/2023).

Haydin juga meminta kepada nasabah tidak mudah tergiur dengan iming–iming cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga. Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi TBP maka simpanan tidak dijamin LPS.

Adapun, berdasarkan data klaim penjaminan yang dihimpun sejak 2005 hingga Mei 2023, total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS mencapai Rp2,12 triliun.

Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,75 triliun atau 82 persen yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 271.237 rekening bank.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper