Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK hingga AFPI Belum Terima Surat soal Gugatan 40 Lender iGrow

OJK menyatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi mengenai gugatan yang dilayangkan 40 pemberi pinjaman (lender) fintech P2P lending iGrow.
OJK menyatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi mengenai gugatan yang dilayangkan 40 pemberi pinjaman (lender) fintech P2P lending iGrow.
OJK menyatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi mengenai gugatan yang dilayangkan 40 pemberi pinjaman (lender) fintech P2P lending iGrow.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi mengenai gugatan yang dilayangkan 40 pemberi pinjaman (lender) fintech P2P lending iGrow Resources Indonesia (iGrow).

Disebutkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Jakarta Selatan bahwa 40 penggugat menggugat iGrow yang didaftarkan pada 5 Juni 2023. Adapun, sidang pertama terkait perbuatan melawan hukum ini dijadwalkan pada 28 Juni 2023.

Dalam gugatannya, turut menggugat Ketua DK OJK, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo).

“Saya sudah cek ke departemen hukum OJK, ternyata belum ada surat resmi mengenai gugatan ini,” kata Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono kepada Bisnis, Kamis (22/6/2023).

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah juga mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan terkait layangan gugatan tersebut.

"Kami cek, ya, [gugatan 40 lender iGrow], sejauh ini masih belum terima surat panggilan," kata Kus kepada Bisnis.

Sebagai konteks, sebanyak 40 pemberi pinjaman melayangkan gugatan kepada platform peer-to-peer (P2P) lending pertanian iGrow dengan total nilai gugatan mencapai Rp503,18 miliar.

Pengacara lender iGrow dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham mengatakan gugatan senilai Rp503,18 miliar itu terdiri dari dua gugatan, yakni nilai kerugian material dan immaterial.

“Nilai kerugian materil ke-40 lender berupa uang yang telah diserahkan dan diterima oleh iGrow senilai Rp3,18 miliar,” kata Rifqi kepada Bisnis, Kamis (22/6/2023).

Sedangkan untuk kerugian immateril para pemberi pinjaman, imbuh Rifqi, di antaranya meliputi manfaat margin yang seharusnya diterima oleh para lender, atas waktu, tenaga, pikiran, psikis, dan sebagainya yang diajukan penuntutan senilai Rp500 miliar.

Rifqi menyampaikan bahwa 40 pemberi pinjaman iGrow berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum untuk memperoleh keadilan oleh sebab itu khususnya klien kami sebagai konsumen pengguna jasa iGrow.

“Konsumen meminta pertanggungjawaban penyelenggara berupa permintaan ganti kerugian, baik secara materil maupun immateril karena terdapat dugaan dan indikasi itikad tidak baik yang telah direncanakan atau adanya kelalaian penyelenggara yang mengakibatkan kerugian pada konsumen,” ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper